Situs ini khusus mengulas tentang tradisi, budaya, adat, kesenian dan sejarah orang Ternate dan tempat-tempat lain di Maluku Utara

Mengenal tradisi dan budaya itu penting sebelum memahami masyarakatnya
Ternate is a small island and town in Archipelago of North Molluccas - Indonesia, located beside along the beach west of larger island namely Halmahera. In pre-colonialism period, Ternate is destination port of seaman Ferdinand Magellan at the journey of encircling earth. And the port of Ternate was the target landing of Magellan's flagship 'Trinidad' (the first ship to sail around the world). But Magellan never make it to Ternate because died on the shores of Philippines, however, his firstmate Juan Sebastian del Cano made it to Ternate and return to Spain, stated as the first man along with 18 crew to make journey around the world.

Ternate has the oldest Clove tree in world and it is still standing today, located in mountainside of this island. All clove seed in the world are originated from this one tree and it is about 370 years old. As history recorded, that the Portugese and Spain along with British and Dutch are searching for the clove seeds. (explore the earth and look for the original spice area).

Today, Ternate island is the Capital town of North Maluku province. There is an active strato volcano named Gamalama (=Big Country), two lakes, an old Sultan's palace, many castil of cololonialism and there are a lot of stories about the history and culture of Ternate people.

.
.

Kamis 07 Februari 2008

Prosesi “Jou Uci Sibea” & Pelaksanaan Sholat Id di Mesjid Kesultanan Ternate

Narasi oleh : Busranto Abdullatif Doa
Photography : Maulana

Setiap tanggal 1 Syawal dan tanggal 10 Zulhijjah pada tahun Hijriah, seluruh umat muslim sedunia melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri dan Idul Adha. Begitu pun bagi masyarakat muslim yang ada di Ternate-pun berkewajiban melaksanakan ibadah tersebut setelah sebulan sebelumnya melaksanakan puasa wajib pada bulan Ramadhan.

Terdapat suatu kebiasaan unik yang hanya ada di lingkungan keraton kesultanan Ternate adalah prosesi kegiatan Sang Sultan yang turun dari Istana untuk melaksanakan ibadah sholat Id di mesjid kesultanan Ternate yang berjarak sekitar 500 m dari bangunan keraton (istana).

Dilihat dari sudut proses verbal kegiatan tersebut, merupakan sebuah kebiasaan seremonial atas keberangkatan Sang Sultan dari Keraton menuju ke Mesjid Kesultanan Ternate untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri maupun Idul Adha. Kegiatan ini sudah berlangsung di lingkungan keraton kesultanan Ternate selama ratusan tahun. Prosesi ini dalam bahasa Ternate disebut dengan istilah “Jou Uci Sibea”.

Jou Uci Sibea masih tetap dilaksanakan oleh masyarakat Ternate hingga saat ini, dengan catatan apabila pada saat pelaksanaan hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha Sultan Ternate sementara berada di keraton atau di kota Ternate. Namun ketika Sri Sultan Haji Mudaffar Syah II pada kedua hari besar tersebut sedang tidak berada di tempat, maka prosesi ini tidak dilaksanakan. Inti dari pelaksanaan prosesi ini adalah kehadiran sang Sultan di tengah-tengah rakyatnya yang setia dan siap selalu mengiringi rombongan Sultan menuju ke mesjid. (rakyat dimaksud adalah masyarakat lingkungan adat Ternate, mereka biasanya disebut dengan istilahBala Kusu se Kano-Kano”).

PERSIAPAN AWAL

Biasanya, tiga atau empat hari sebelum pelaksanaan Sholat Id, semua perangkat dan segala kebutuhan yang dibutuhkan pada prosesi ini sudah dipersiapkan secara matang oleh Badan Rumah Tangga Istana yakni Sadaha Kadato yang dipimpin oleh seorang Sowohi yang juga dibantu oleh Morinyo (Ajudan Sultan) dan Alfiris (Satgas). Kegiatan persiapan yang mereka dilakukan berupa :

1. Melakukan koordinasi dengan para Mahimo (Kepala Kampung) untuk mengumumkan bahwa Sang Sultan saat ini berada di keraton dan akan melaksanakan sholat Id di Mesjid Kesultanan Ternate termasuk masyarakat di pulau Hiri dan pesisir Jailolo.
2. Memastikan petugas yang melaksanakan tabuh gamelan dan gong untuk mengiringi perjalanan rombongan menuju mesjid.
3. Memilih anak laki-laki sebanyak 12 orang untuk membawa seperangkat peralatan “Kabasarang Kolano”.
4. Kelengkapan yang dikenakan (pakaian kebesaran) sang Sultan.
5. Payung kebesaran Kesultanan (3 buah).
6. Kursi khusus yang dipakai untuk menggotong Sang Sultan (ditandu).
7. Perlengkapan Gamelan untuk mengiringi rombongan Sultan menuju mesjid.
8. Tongkat Khatib untuk dipakai saat naik ke mimbar saat menyampaikan berkhutbah.
9. Nampan untuk meletakkan kitab naskah khutbah.
10. Taplak putih penutup Nampan.
11. Seperangkat peralatan-peralatan “Kabasarang Kolano”, yang terdiri dari :
a). Tongkat Kebesaran Kesultanan.
b). Bendera Kesultanan, yang disebut “Paji Goheba ma-Dopolo Romdidi”.
c). Tempat ludah Sultan.
d). Helm Tembaga Sultan.
e). Pedang Kebesaran.
f). Bross Sultan.
g). Tempat Cuci Tangan dari Tembaga.
h). Tempat Pinang / Sirih.
i). Dll.
12. Melakukan koordinasi dengan pihak juru masak istana untuk mempersiapkan makan secukupnya sesuai keperluan makan ala kadarnya setelah pelaksanaan sholat Id di mesjid kesultanan.

PROSESI MANUJU MESJID

Penentuan hadirnya tanggal 1 bulan syawal pada tahun Hijriah di Ternate ditetapkan dengan hasil Ruk’yat yang dilakukan sejak malam harinya. Secara tradisional, ruk’yat dipantau dari desa Ruwa pulau Ternate yang menghadap ke arah barat, karena kota Ternate berada di pantai timur pulau Ternate.

Pelaksanaan Ruk’yat dilaksanakan oleh gabungan beberapa petugas dari mesjid kesultanan Ternate, petugas dari mesjid Heku dan beberapa mesjid lainnya di Ternate. Petugas yang melakukan tugas pemantau ruk’yat ini biasanya bermalam di desa Ruwa dan kembali setelah sholat Subuh menjelang pagi.

Kabar terakhir dari hasil ruk’yat ini disampaikan pada menjelang pagi ke seluruh kampung agar diketahui oleh masyarakat dengan menggunakan simbol isyarat. Apabila pantauan mereka membawa hasil maka bahasa simbol yang disampaikan adalah “Kate-Kate” (= tanggal 1 bulan Syawal telah datang), sedangkan pemantauan tidak membawakan hasil, termasuk karena cuaca mendung, maka mereka menyebutnya “Moa” (= lurus, maksudnya tidak ada yang bisa dilihat).

Masyarakat yang ingin melaksanakan sholat Id di mesjid kesultanan biasanya setelah sholat subuh langsung beramai-ramai berangkat dari rumahnya menuju ke keraton. Pakain yang dikenakan oleh masyarakat adat di Ternate biasanya berwarna-warni dan polos tanpa motif atau bergambar. Penutup kepala yang dipakai untuk melaksanakan sholat Id di mesjid kesultanan berfariasi, ada yang menggunakan kopiah hitam, kopiah haji (putih), tuala lipa batik, namun sebagian besar yang menggunakan tuala lipa kuraci (berwarna kuning, yang merupakan identitas keprajuritan kesultanan Ternate yang sudah eksis sejak ratusan tahun lalu).

Menjelang pukul 06.00 WIT, para Bobato Akhirat (Dewan Keagamaan Kesultanan) yang dikepalai oleh seorang Kadhi atau sering disapa Jo’ Kalem beserta bawahannya yang terdiri dari 5 orang Imam Utama di mesjid kesultanan (Imam Jiko, Imam Jawa, Imam Sangadji, Imam Moti, dan Imam Bangsa) dengan terus menyuarakan gema takbir, sambil naik ke tangga keraton untuk menghadap Sultan seraya melaporkan bahwa segala kesiapan untuk pelaksanaan sholat Id sudah dipersiapkan secara matang, tinggal menunggu kehadiran Sri Sultan. Sementara para petugas yang lain dan masyarakat yang sudah sejak tadi berkumpul dan menanti di pelataran halaman keraton menghadap ke balkon istana agar bisa bersama rombongan menuju mesjid.

Sebagaimana dipaparkan di atas, setelah melapor mereka diberikan 1 buah tongkat yang dipakai oleh khatib pada saat naik ke mimbar untuk menyampaikan khotbahnya dan sebuah Nampan yang ditutupi kain putih berisi naskah khutbah yang akan disampaikan di mimbar mesjid serta tiga buah payung kebesaran kesultanan. Setelah menerima perangkat tersebut, Sultan kemudian memerintahkan mereka untuk mendahului dan menunggu di tangga. Sedangkan tongkat dan Nampan yang ditutupi kain putih langsung oleh petugas dibawa ke mesjid terlebih dahulu.

Seketika mulai terdengar suara dentingan gamelan dan gong memecah suasana hening masyarakat yang sejak dari tadi penuh hikmat mengikuti prosesi ini. Gamelan yang dipakai hingga saat ini adalah satu-satunya peninggalan dari Sultan Zainal Abidin Syah yang memerintah dari tahun 1486–1500. Petugas pemukul gamelan merupakan warisan masa lalu, yakni mereka yang menjadi keturunan dari para penabuh generasi sebelumnya. (dalam gambar tampak Srd. Ramli yang memimpin kelompok penabuh gamelan dan gong)


Sekitar lima menit setelah peembawa tongkat khatib dan nampan turun dari tangga sebelah kanan balkon istana, sejumlah bocah laki-laki berusia 8–12 tahun, yang berpakaian serba putih dan ikat kepala berwarna hitam (lastar) secara beriringan menuruni tangga istana dengan membawa perangkat Kabasarang Kolano.

Yang memimpin paling depan menggunakan pakaian berwarna oranye yang memimpin kepompok pembawa Kabasarang Kolano ini. Ia membawa Tongkat Kebesaran Kesultanan, berikut dibelakangnya membawa Bendera Kesultanan Ternate yaitu "Paji Goheba ma-Dopolo Romdidi".

Kemudian menyusul dibelakangnya yang membawa Tempat Ludah Sultan, dibelakangnya lagi mengenakan Helm Tembaga Sultan, menyusul dibelakangnya lagi membawa Tempat Sirih Pinang, kemudian Sebilah Pedang Kebesaran dan selanjutnya berjejer ke belakang sebanyak 12 orang bocah, yang melambangkan 12 bulan dalam perhitungan tahun Hijriah.

Setelah barisan kelompok pembawa perangkat Kabasarang Kolano ini, barulah Sri Sultan keluar dari istana, sambil perlahan menapaki tangga turun dengan dikawal oleh para petinggi istana, dan petugas yang memayungi beliau selama perjalanan.

Pada saat menuruni tangga istana, seluruh hadirin terutama pada Bala Kusu se Kano-Kano mengambil sikap memberi hormat kepada Sultannya. Posisi memberikan hormat kepada Sultan dan keluarga istana menurut tradisi orang Ternate adalah dengan cara mengambil posisi duduk jongkok dengan bertumpu pada ujung jari kaki sambil mengangkat kedua tangan yang disatukan di depan wajah dengan kedua ibu jari atau kedua telunjuk ditempelkan ke ujung batang hidung. (lihat gambar). Posisi memberikan penghormatan seperti ini hampir seragam pada setiap kerajaan yang pernah eksis di Nusantara.

Setelah tiba di tangga paling bawah, segera Sang Sultan duduk di kursi tandu yang ada empat lobang, masing-masing 2 di kiri dan 2 di kanan untuk memasukan kayu pikul yang nanti di letakkan di bahu para regu tandu Sultan. Iring-iringan rombongan melewati pelataran halaman dalam depan istana sejauh kurang lebih 120 m kemudian melewati gerbang utama istana (= Ngara Upas)

Iring-iringan ini didahului oleh kelompok pembawa Kabasarang Kolano yang terdiri dari bocah berjumlah 12 orang, kemudian disusul oleh kelompok penabuh gamelan (= berbentuk gong kecil dari bahan tembaga), kemudian para pengawal dan pemandu pada sisi kiri kanan jalan. Disusul kemudian oleh Kelompok yang memikul/tandu Sri Sultan di atas kursi khusus. Kemudian di belakangnya, para Imam, Khatib, dan masyarakat umum yang mengikuti prosesi ini hingga sampai di mesjid untuk melaksanakan sholat Id.

Pada pelaksanaan sholat Idul Adha 1428 H di penghujung tahun 2007 yang lalu, Sri Sultan Ternate Drs. Haji Mudaffar Syah II mengambil keputusan untuk tidak ditandu lagi oleh para kawula di lingkungan masyarakat adat Ternate, melainkan beliau memutuskan untuk menggunakan kendaraan (mobil). Keputusan ini mungkin diambil atas pertimbangan-pertimbangan dan kondisi saat ini.. Setiap keputusan dan perintah Sri Sultan, mutlak harus dilaksanakan oleh para kawula di lingkungan masyarakat adat Ternate. Keputusan-keputusan yang diucapkan seorang Sultan (Jou Kolano) dalam bahasa Ternate dikenal dengan istilah "Idien Uci".
Menjelang jarak 100 m dari mesjid, para kawula Ternate yang menggunakan pakaian warna-warni membentuk pagar hidup dengan posisi jongkok sambil memberikan penghormatan kepada Sang Sultan yang akan lewat untuk memasuki halaman mesjid. Setelah rombongan Sri Sultan lewat, mereka pun turut serta mengikuti rombongan untuk memasuki mesjid untuk melaksanakan sholat Id. Semua peserta yang mengikuti prosesi ini sebelumnya telah melaksanakan wudhu.

Saat melewati gapura utama halaman mesjid, Sri Sultan disambut sambil menggemakan suara takbir dan dipersilahkan menaiki tangga mesjid. Seluruh jamaah yang berada di halaman maupun pintu masuk di teras mesjid memberikan penghormatan kepadanya. Payung kebesaran yang dipakai untuk melindungi Sri Sultan hanya boleh digunakan sampai tangga teras mesjid. Payung kemudian ditancapkan pada tempat yang telah disediakan pada sisi kiri dan kanan pintu masuk teras mesjid.

Setelah Sultan dan rombongan tiba di dalam mesjid, keduabelas bocah yang membawa perangkat Kabasarang Kolano, mengambil posisi di teras mesjid pada sisi kiri dan kanan pintu utama mesjid. Mereka duduk berjejer menghadap ke timur dengan posisi tetap memegang perangkat pusaka Kabasarang Kolano ini hingga selesai pelaksanaan sholat Id. Bocah-bocah ini tidak melaksanakan sholat karena harus memegang perangkat yang menjadi tugas mereka pada hari itu.

Pada saat Sri Sultan menuju ke barisan depan, para jemaah yang berada di tengah mesjid memberikan jalan kepad sang Sultannya dengan dengan membentuk barisan di sisi kiri dan kanan. Di dalam mesjid Sri Sultan menempati posisinya pada shaf paling depan di sayap kanan atau sebelah kiri khotib yang akan menyampaikan khutbah (mimbar). Posisi ini sudah menjadi kebiasaan sejak Sultan-Sultan sebelumnya.

PELAKSANAAN SHOLAT ID
Sesaat kemudian, dikumandangkan azan. Uniknya di mesjid ini, azan dikumandangkan oleh 4 orang Muadzim (orang Ternate menyebutnya Modim) sekaligus dalam posisi berdiri berjejer di tengah-tengah mesjid tepat dibawah tiang alif (tiang tunggal di menara/kubah tengah mesjid). Kadang suara kumandang azan didengungkan lagi oleh salah seorang Muazim yang berada di teras depan yang biasanya disebut dengan “Ballaga”. Tradisi mengumandangkan azan oleh 4 orang dan didengungkan lagi dari teras mungkin karena pada masa lampau belum ada alat pengeras suara seperti yang terdapat pada setiap mesjid.

Terdapat beberapa aturan unik yang mungkin hanya terdapat di mesjid ini adalah, siapoapun yang ingin menjadi jamaah di mesjid ini tidak diperkenankan menggunakan kain sarung. Ada satu hal lagi yang juga unik adalah tidak satupun jamaah yang tidak menggunakan tutup kepala. Penutup kepala yang diperbolehkan di mesjid ini adalah, kopiah hitam, kopiah pitih (haji), tuala kuraci (topi kuning), tuala bubudo (topi putih), tuala batik (topi batik), lastar dan penutup kepala ala para Imam Ternate, para Khotib dan para Modim (merah ikat putih).

Setelah selesai azan dikumandangkan, petugas yang ditunjuk, biasanya Muadzim senior yang disebut Mahimo yang maju ke depan mimbar, dan membacakan doa untuk mengantarkan Khotib yang akan menyampaikan khutbah Id-nya. Mahimo menggunakan tongkat khotib yang diambil dari keraton tadi seraya mengucapkan :

Innallaha wamalaa ikatahuu yusalluna alannabiy, ya ayyu hallazdina aamanu sallu alaihi watas liimah.......”

Setelah mengucapkan itu, Sang khotib bangkit dari duduknya dan menerima tongkat sambil melangkah masuk ke dalam mimbar. Di mesjid Kesultanan Ternate, mimbar terbuat dari kayu berukir dan berbentuk kubus agak tinggi melebihi tinggi manusia sekita 2 m. Pada sisi samping kiri dan kanan ditutuypi kain kelambu tipis masing dua helai, demikian pula di bagian depan terdapat 2 lembar kelambu yang menjutai dari atas ke bawah dan masing-masing diikat ke kiri dan kekanan tiang kubus mimbar sehingga terlihat oleh jamaah mesjid.

Setelah Khotib berada di atas mimbar, Mahino melanjutkan :

Allahumma Salli alaa sayyidi naa Muhammad wa alaa alihi syaiyyidi naa Muhammaddin. ..................dst.”

Seperti biasanya, setelah itu Khotib menyampaikan khotbah Id. Hingga selesai. Ada satu hal lagi yang unik di sini, yaitu penyampaian materi khotbah tidak menggunakan bahasa Indonesia melainkan seluruhnya dari awal hingga akhir menggunakan bahasa Arab.

Setelah selasai pelaksanaan sholat Id, Sri Sultan yang lebih dahulu bangkit dari duduk dan melangkah keluar mesjid. Dan diikuti oleh para Imam, Khotib dan seluruh jamaah ddari dalam mesjid. Tidak ada salam salaman resmi antara jamaah dan Sri Sultan. Salaman resmi akan dilaksanakan di ruang utama Keraton setelah Sri Sultan kembali ke Istananya. Walaupun demikian masih ada beberapa jemaah yang berebut memberikan salam kepada Sri Sultan denbgan cara mencium tangan. Semua salam cium tangan diterima oleh Sri Sultan sambil melangkah keluar dari mesjid.

PROSESI PULANG DARI MESJID
Para petugas pemegang payung dan bocah pembawa perangkat Kabasarang Kolano dan kelompok penabuh gamelan dan gong sudah menempati posisinya masing-masing. Prosesi pulang dari mesjid menuju Kerati tidak jauh berbeda dengan prosesi kedatangan. Seluruh kawula masyarakat adat Ternate yang mengikuti pelaksanaan sholat Id di mesjid kesultanan ini berbondong-bondong mengantar Sultannya dan bergbung dengan rombongan prosesi hingga sampai di tangga istana.

Di balkon istana, Sri Sultan sudah ditunggu oleh Sang Permaisuri Jou ma-Boki Dr. Nita Budhi Susanti, seorang wanita keturunan Jawa Tengah yang lahir di Semarang pada tanggal 7 Juli 1968 yang diperisteri Sri Sultan Ternate pada tahun 2001. (Permaisuri dalam bahasa Ternate disebut Boki atau Jou ma-Boki). Permaisuri Sultan memberikan salaman/sungkeman pertama kali di balkon keraton dan menuntunnya masuk kedalam keraton, setelah itu baru giliran anak-anak Sultan dan para bangsawan keraton lainnya.
Mengingat banyaknya masyarakat yang hadir di hamparan pelataran halaman depan keraton sehingga tidak memungkinkan untuk semuanya masuk ke dalam. Yang diperbolehkan untuk melakukan salaman/sungkeman langsung di dalam keraton hanya pejabat-pejabat adat dan petugas-petugas yang terlibat langsung dalan prosesi ini.

PROSESI "ORO BARKAT" ("SUBA JOU")

Satu per satu mereka melaksanakan sungkeman (dalam bahasa Ternate disebutSuba Jou”) dimulai dari Jo’ Kalem diikuti oleh kelima Imam besar mesjid kesultanan beserta Mahimo dan para Modim. Setelah itu disusul oleh bocah-bocah pembawa perangkat Kabasarang Kolano dan petugas pengawal Sultan, para Kapita dan Mahimo Kampung serta para penabuh gong termasuk seisi petugas yang mengurusi istana.

Pelaksanaan sungkeman ini seperti terlihat dalam gambar dilakukan di dalam ruang utama keraton kesultanan Ternate dengan cara jalan jongkok sambil mendekat dan pada gilirannya berkesempatan menyalami dan memegang sekaligus mencium tangan Sri Sultan. Bagi kawula masyarakat di lingkungan adat Ternate, adalah suatu kebanggaan dan harapan apabila berkesempatan bersalaman dan mencium tang Sultannya.

Bagi masyarakat yang sejak dari tadi menunggu di pelataran halam depan keraton, mengharapkan Sri Sultan muncul di balkon Istana dan memberikan salam atau lambaian tangan agar mereka melihat Sri Sultan sekali lagi sebelum pulang kerumah masing-masing. Kadang disertai dengan beberapa patah dua kata, Sri Sultan memberikan sambutan kepada para hadirin sebelum prosesi ini bubar dan dinyatakan selesai.

Sebagian masyarakat yang mengikuti prosesi Jou Uci SIbea biasanya membawa serta anak-anak mereka agar bersama mengikuti prosesi ini. Mungkin dalam batin mereka ingin menunjukan pada generasi penerusnya bahwa :

“....... Ahu mote kore se bao ma gina, tapi momongo co’ou kie se Kolano afa ........”



Bagaimanapun dikomentari, prosesi ini sudah menjadi tradisi lama yang telah berlangsung selama ratusan tahun di daerah ini khususnya Di lingkungan masyarakat adat Ternate. Namun seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan jaman, sampai kapankah tradisi budaya ini akan bertahan ? Wallahu wa'lam bis sawaab......

1. Narasi : www.busranto.blogspot.com dan www.ternate.wordpress.com
2. Fotografi : Special thanks for Maulana atas fotografi-nya di www.molied. multiply.com

Read More......

Selasa 22 Januari 2008

Menelusuri Asal-Usul dan Jejak Sejarah Orang Ternate

Narasi oleh : Busranto Abdullatif Doa, S.Pd
(......New Editing......)

GEOLOGIS

Pada zaman Pleistochen, daratan pulau Ternate masih merupakan satu daratan dengan pulau-pulau seperti; Morotai, Halmahera, Hiri, Maitara, Tidore, Mare, Moti, Makian, Kayoa, Bacan dan sebagainya yang terletak pada rankaian gunung berapi Zone Maluku Utara. Deretan pulau-pulau ini berada di sepanjang pantai barat pulau Halmahera di Propinsi Maluku Utara.

Perubahan alam yang terjadi selama ratusan-ribu tahun dan pergeseran kulit bumi secara evolusi telah membentuk pulau-pulau kecil di sepanjang "Jazirah tuil Jabal Mulku", (Istilah yang sering dipergunakan oleh Buya Hamka). Halmahera adalah merupakan Pulau Induk dari di kawasan ini, yang menjadi dataran tertua, selain pulau Seram di Maluku Tengah. (sumber; B. Soelarto, Sekelumit Monografi Daerah Ternate, Proyek Pengembangan Media Kebudayaan, Depdikbud, Jakarta).



Dilihat dari sudut geologis, seperti disinggung di atas, pulau Ternate merupakan salah satu dari deretan pulau yang memiliki gunung berapi, dari barisan garis : ”strato vulkano active at south pacific” yang melintang di kawasan Asia timur ke Asia tenggara, dari utara ke selatan. Salah satu yang masih aktif di kepulauan Maluku Utara adalah gunung “Gamalama” di pulau Ternate dengan ketinggian 1.730 m. (bangsa Portugis menyebut dengan; Nostra Senora del Rozario).

Erupsi dari letusan gunung berapi Gamalama yang paling hebat pernah terjadi pada tahun 1608, 1635, 1653, 1840 dan 1862. Letusan terhebat yang tercatat terjadi pada pertengahan abad ke-18, tepatnya pada tanggal 10 Maret 1737 yang bertepatan dengan 22 Dzulkaidah 1149.H yang mengakibatkan aliran lahar dari puncak hingga mencapai laut yang dikenal sekarang dengan “Batu Angus”. (sumber; F.S.A. de Clerq, Bijdragen tot de Kennis der Residentie van Ternate, Leiden, 1890).


Dalam jangka waktu kurang 400 tahun lebih (1538 – 1962) telah terjadi 1164 kali erupsi larva. Letusan yang mengakibatkan kepanikan dan dan pengungsian masyarakat Ternate moderen adalah pertama kali sejak tahun 1962, yaitu pada tanggal 4 September 1980 yang dialami sendiri oleh penulis yang ketika itu masih sebagai pelajar kelas 5 di salah satu Sekolah Dasar di pulau Ternate.

GEOGRAFIS

Secara astronomis, pulau Ternate terletak pada 127,17 Bujur Timur - 127,23 Bujur Timur dan 0,44 Bujur Timur - 0,51 Bujur Timur. Secara Topografis Pulau Ternate berbentuk bulat kerucut (strato volcano) yang luas diagonal pulau dari arah utara ke selatan, sepanjang 13 km dan dari arah barat ke timur sepanjang 11 km, dengan panjang keliling pulau adalah 55 km , yang terdiri dari dataran rendah dan lereng. Ciri topografis sebahagian besar datarannya adalah wilayah bergunung dan daerah berbukit, terdiri dari pulau vulkanis dan pulau karang dengan kondisi jenis tanah :
Rogusal : pulau Ternate, pulau Hiri dan pulau Moti
Rensikal : pulau Mayau, pulau Tifure, pulau Makka, pulau Mano dan pulau Gurida

Secara Yuridis, berdasarkan Undang-Undang No.11 tahun 1999, tanggal 27 April 1999 status Kota Ternate dari Kota Administratif (Kotip) ditingkatkan dan menjadi Kotamadya. Luas seluruh wilayah Kotamadya Ternate adalah 5.681,30 Km2, terdiri dari;

- Wilayah Perairan : 5.457,55 Km2
- Wilayah Daratan : 133,74 Km2, yang mencakup 8 buah pulau, yaitu :
• Pulau Ternate : 92,12 Km2
• Pulau Hiri : 7,31 Km2
• Pulau Moti : 17,72 Km2
• Pulau Mayau : 8,5 Km2
• Pulau Tifure : 7 Km2
• Pulau Makka : 0,5 Km2, tidak berpenghuni
• Pulau Mano : 0,05 Km2, tidak berpenghuni
• Pulau Gurida : 0,55 Km2, tidak berpenghuni

- Jarak antara pulau
• Ternate - Hiri : 1,5 mil laut
• Ternate - Moti : 11 mil laut
• Ternate - Mayau : 90 mil laut
• Ternate - Tifure : 106 mil laut
• Ternate - Makka : 1,6 mil laut
• Ternate - Mano : 1,6 mil laut
• Ternate - Gurida : 106,1 mil laut

Pulau-pulau dalam wilayah Kotamadya Ternate terletak dalam lingkup kawasan pantai barat Halmahera, melalui kepulauan Filipina, Sangihe Talaud dan Minahasa yang dilingkupi lengkung Sulawsi bagian utara. Kotamadya Ternate berbatasan dengan :
Sebelah utara dengan Samudera Pasifik dan perairan Filipina
• Sebelah selatan dan barat dengan Laut Maluku
• Sebelah timur dengan pantai barat Halmahera

Secara Ekonomis, Kedudukan kota Ternate adalah sebagai pusat pemerintahan dan pusat perdagangan yang sangat strategis dan penting sekali di kawasan ini. Di Kota Ternate terdapat Pelabuhan Samudera “Ahmad Yani” dan Bandar Udara “Babullah”. Kota Ternate itu sendiri berlokasi di pesisir timur pulau Ternate menghadap pulau Halmahera posisi ini sangat potensial. Kedudukan yang demikian ini menyebabkan kota Ternate memiliki peranan yang sangat penting dalam ekonomi perdagangan lintas Halmahera.

Selain itu, letak pulau Ternate adalah dekat dengan kota Manado ibukota Propinsi Sulawesi Utara. Posisi strategis yang berhadapan dengan kawasan Dodinga, sebuah persimpangan jalan di pulau Halmahera yang menyebabkan kota ini berkembang dalam lajur perdagangan di daerah Maluku Utara.

GENEALOGIS

Sebagaimana dipaparkan di atas, ada pendapat yang mengatakan bahwa pada zaman pleistochen, setelah dataran Morotai, Ternate, Tidore, Makian, Bacan, Kayoa dan sebagainya terlepas dengan dataran Halmahera dan membentuk pulau-pulau kecil, sebagaimana adanya sekarang, maka telah terjadi pula migrasi penduduk pada zaman itu yang semula berdiam di dataran pedalaman ke kawasan pantai. Hal itu dilakukan untuk menghindari bencana alam yang diakibatkan oleh gerakan gunung berapi dan pergeseran kerak kulit bumi yang berlangsung secara evolusi.

Pendapat ini dilandasi argumentasi antropologi budaya, yaitu bahwa antara penduduk pedalaman dan masyarakat di pulau-pulau, memiliki adat istiadat yang hampir sama. Perkiraan lain adalah bahwa penduduk pribumi masyarakat di Halmahera dan Maluku Utara pada umumnya masih satu rumpun dengan bangsa Proto Melayu dan Netro Melayu yang sampai kini masih dapat ditelusuri jejak asal usulnya. Tapi yang jelas, Ternate dari sepanjang Halmahera, yang membentang dari utara hingga ke selatan tidak berada dalam garis perjalanan migrasi masyarakat purbakala di nusantara yang datang melewati, Cina Selatan (Tonkin), melalui Phinipina terus ke Sulawesi Utara.

MASA Pra-ISLAM

Sejarah Ternate pada masa pra-Islam masih belum dapat dijelaskan secara panjang lebar, kecuali dalam aspek adat-istiadat dan kepercayaan yang hingga kini masih dihayati oleh sebahagian masyarakat Ternate, yang dapat kita jadikan petunjuk yang meyakinkan bahwa semasa pra-Islam, Ternate telah mempunyai sejarah sendiri. Peninggalan Ternate pada zaman pra-Islam tidak ditemukan dalam bentuk tulisan maupun artevak.

Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel-artikel sebelumnya bahwa belum agama Islam masuk, di Ternate telah terdapat 4 kelompok masyarakat, yaitu ;

1. Tubo, (yang mendiami kawasan puncak/lereng sebelah utara pTernate)
2. Tobona, (yang mendiami kawasan lereng sebelah selatan di Foramadiyahi).
3. Tabanga, (yang mendarat kawasan pantai bagian utara) dan
4. Toboleu. (yang menempati kawasan pesisir pantai timur di Ternate)

Masyarakat Ternate yang sejak dahulu sejak dari Raja pertama Kolano Cico alias Masyhur Malamo (1257) hingga Sultan yang ke-48 sekarang ini Sri Sultan Mudaffar Syah-II, telah mengalami perjalanan panjang yang merupakan mata rantai kelangsungan sebuah komunitas yang tentunya dikikis dan dipoles oleh jaman yang dilaluinya hingga saat ini Ternate menjadi pusat pemerintahan Propinsi Maluku Utara.

PERAN KESULTANAN

Setiap pembahasan mengenai sejarah daerah Maluku Utara “the history of Moluccas” pada umumnya berkisar pada sejarah kesultanan yang pernah berkuasa di daerah ini. Sejarah telah mencatat, bahwa telah lama ada, empat kesultanan yang dikenal dengan “Moloku Kiye Raha” yang terdiri dari; ”Kiye Bessi, Tuanane, Duko, se Gapi”. Kiye Bessi kemudian bergeser ke Kasiruta di Bacan, Tuanane kemudian bergeser ke Halmahera di Jailolo, Duko adalah Tidore dan Gapi adalah Ternate.

Keempat kerajaan tersebut kemudian dikenal dengan; Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesultanan Jailolo dan Kesultanan Bacan. (urutan menurut Naidah yang ditulis P. van der Crab, "Geschiedenis van Ternate, in Ternataanschen en Maleischen text beschreven door den Ternataan Naidah", Koninklijk Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde, The Hague, 1878).

Sumber-sumber asing lain-pun menyebutkan adanya keempat kesultanan tersebut, Portugis misalnya memberikan urutan yang sama, yang merupakan petunjuk bahwa, bahan sumber data dan informasi banyak diperoleh dari pihak Ternate, yang mana orang Portugis pertama kali mengadakan hubungan.

Tentu saja sumber-sumber dari luar Ternate akan memberikan urutan yang lain pula. Sebagai contoh misalnya, Francoise Valentijn (“Oud en Neew Oost Indien” S. Keijzer, Amsterdam, 1862), memberikan urutan kesultanan Jailolo pada urutan perrtama, kemudian beralih ke pihak Ternate, Tidore dan Bacan.

Sedangkan menurut kronik kesultanan Bacan, jelaslah bahwa kesultanan Bacan menduduki tempat pertama berdasdarkan klaim bahwa Raja Bacan pertama adalah putra tertua dari Jaffar Saddik, dengan urutannya; Bacan, Jailolo, Tidore dan Ternate. Bagaimanapun urutannya, yang lebih terpenting adalah bahwa semua sumber tersebut menyebutkan nama yang sama.

Besarnya pengaruh Globalisasi serta minimnya bahan-bahan dan tulisan tentang sejarah daerah Maluku Utara, mengakibatkan generasi muda masa kini, apatis terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya daerahnya sendiri. Dan lebih disayangkan lagi adalah semakin tajamnya egoisme primordial ke-suku-an antar masing-masing etnis yang ada di Maluku Utara dalam percaturan di bidang politik praktis tingkat lokal, memberikan efek negatif terhadap pelestarian nilai sejarah, adat dan tradisi dari masing-masing kelompok etnik.

LEMBAGA KEAGAMAAN

Semua lembaga dan jabatan yang diuraikan penulis pada pembahasan di atas disebut dengan "Bobato Dunia". Bobato dunia adalah semua lembaga dan jabatan yang berhubungan dengan urusan ke-dunia-wian, yang bersifat politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan dan sebagainya. Sedangkan lembaga atau jabatan yang mengurus masalah keagamaan disebut dengan "Bobato Akhirat".

Dari segi spirituil dan urusan keagamaan ditangani oleh suatu lembaga yang disebut dengan Jou Lebe (Badan Syari’ah). Lembaga ini dikepalai oleh seorang yang menjabat sebagai Kadhi. Anggotanya terdiri dari para Imam, Khatib dan para staf pelaksana. Para pejabat di bidang keagamaan terdiri dari :

1. Kadhi atau Kalem yaitu pejabat tertinggi dalam urusan keagamaan (Imam Agung), membawahi 4 orang Imam Besar Kesultanan, (ditambah Imam Jawa) yang terdiri dari :
• Imam Jiko
• Imam Jawa
• Imam Sangaji
• Imam Moti
• Imam Bangsa
2. Jabatan lainnya adalah para Khatib yaitu pejabat pelaksanan dakwah dan siar Islam dibawah Imam, terdapat 6 jabatan khatib dalam struktur kesultanan. Tiap khatib membawahi beberapa orang Modim (Muazzim). Keenam orang khatib tersebut, terdiri dari :
• Khatib Jiko
• Khatib Jawa
• Khatib Sangaji
• Khatib Moti
• Khatib bangsa
• Khatib Jurutulis

Dari para Imam dan khatib, serta para JOGURU (Kiyai dalam bahasa Jawa) inilah siar dan dakwah agama Islam ditegakkan ke seluruh pesisir jazirah Maluku Utara, sehingga saat ini hampir semua pesisir pulau-pulau di kawasan Maluku Utara, Sulawesi Utara, Pantai Timur pulau Sulawesi, Seram Barat, Kailolo, Hingga kepala burung pulau Papua (Fak-Fak dsb) tersentuh akidah dan ajaran agama Islam.

Masyarakat Ternate tidak mengenal sistem “Pesantren” seperti halnya di Jawa. Cara pengajaran tradisional dengan Sistem Pesantren mulai diterapkan di Ternate pertamakali sekitar awal tahun 1980-an yakni dengan berdirinya pesantren pertama di Tidore.

Pendidikan Formal keagamaan pertamakali berdiri di Ternate pada tahun 1930-an dengan berdirinya Sekolah Madrasah Islamiyah di Ternate. Sekolah Raudatul Adab yang baru itu diasuh oleh seorang pendidik yang berasal dari pulau Ambon yang masih berdarah arab yaitu : Almarhum Syech Bachmid. Dua sekolah yang didirikan tersebut masing-masing setingkap dengan SD dan SMP. Kemudian berdiri pula Taman Pendidikan Muhammadiyah yang dipelopori oleh Bongso Hi Bahdar.

STRUKTUR KEPEMIMPINAN

Tiap kelompok masyarakat pada zaman pra-Islam di Ternate mendiami suatu tempat tinggal, yang mereka sebut dengan istilah Gam (Kampung), warganya terdiri dari beberapa keluarga/kerabat yang dalam istilah daerah disebut dengan sebutan Soa (Marga) yang dipimpin oleh seorang Fanyira, singkatan dari kata ‘Ngofa ma-nyira’. (Baca artikel terkait; Stratifikasi Sosial Masyarakat Adat di Ternate).

Selanjutnya masing-masing kepala Soa dipimpin oleh seorang Momole (Kepala Kampung) yang bergelar; Kimelaha, Fanyira dan Sangadji. Disamping sebutan untuk seorang kepala Soa untuk tiap-tiap Soa, kata momole terambil dari kata “Tomole“ yang mempunyai arti; Kesaktian atau Kehebatan, yakni orang yang menjadi pemimpin karena mempunyai kelebihan dan kesaktian dalam berbagai hal.

Kelompok masyarakat waktu itu masih menjalankan kepercayaan primitif, dan kadang-kadang sering terjadi pertentangan dan saling bermusuhan dalam hal memperebutkan hegemoni. Dengan demikian maka, di Ternate pada zaman pra-Islam terdapat 4 orang Momole. Seorang Momole diangkat berdasarkan kharisma yang ada padanya. Setelah masuknya agama Islam, maka sistem pemerintahan Momole berubah. Keempat Momole tersebut, bergabung dan dipimpin oleh seorang Kolano. Pada masa awal sistem ini, struktur kepemimpinan masih sangat sederhana.

Bersamaan dengan masuk dan berkembangnya agama Islam di Ternate, maka berkembang pula sistem pemerintahan Kolano, seperti juga di Tidore, Bacan dan Jailolo. Ke-empat Kolano ini kemudian membentuk konfederasi persekutuan antara empat kerajaan tersebut di Taunane Pulau Moti (Moti Verbond), yang kemudian dikenal dengan sebutan persatuan “Moloku Kie Raha”. Ternate waktu itu dipimpin oleh Kolano ke-7, yang bernama Kolano Sida Arif-ma-Lamo.

Sida Arif ma-Lamo ditunjuk sebagai “Kolano Ma-Dopolo” yang pemimpin persekutuan ini. Dinobatkan sebagai Kolano Ternate tahun 1322 dan memerintah selama 9 tahun (1322-1331). Dalam sistem ini, struktur kepemimpinannya lebih disempurnakan. (F.S.A. de Clerq).

Pada perkembangannya selanjutnya , sejak tahun 1486, disaat penobatan Kolano ke-19, Zainal Abidin, yang pertama kali memakai gelar “SULTAN” yang memerintah dari tahun 1486 – 1500, adalah merupakan masa peralihan dari bentuk Kolano ke bentuk Kesultanan. Beliau diberi gelar ; Paduka Sri Sultan Zainal Abidin.

Dalam struktur kepemimpinan kesultanan, dibentuk lembaga-lembaga tradisional. Pelaksanaan tugasnya, Sultan dibantu oleh badan-badan dan pejabat seperti :

1. KOMISI NGARUHA, (fungsinya disamakan dengan Dewan Pertimbangan Agung).

2. BOBATO MA-DOPOLO, yaitu suatu Dewan Pembantu Sultan, anggotanya terdiri :
a. Jogugu, sebagai wakil Sultan merangkap kepala Bobato. Jogugu adalah singkatan dari ‘Jou Kolano ma-gugu’ yaitu wakil Sultan bidang Pemerintahan , yang berkuasa dan bertanggung jawab atas seluruh kebijakan kesultanan tertinggi dibawah Sultan, yang dijabat oleh bangsawan Senior di kalangan kerabat keluarga terdekat Sultan. (disamakan dengan Perdana Menteri).
b. Kapita Lao, yang bertanggung jawab dalam masalah yang bertalian dengan peperangan, yang dijabat oleh bangsawan Senior di kalangan kerabat Sultan. (disamakan dengan Panglima Armada Laut).
c. Hukum Soa Sio, adalah seorang pejabat yang bertanggung jawab dan menangani hal-hal yang berhubungan dengan urusan di dalam negeri. (disamakan dengan Menteri Dalam Negeri).
d. Hukum Sangadji, adalah seorang pejabat yang bertanggung jawab dan menangani masalah-masalah luar negeri termasuk daerah takluk-kan. (disamakan dengan Menteri Luar Negeri).
e. Tuli Lamo, sebagai juru tulis kesultanan, (disamakan dengan Menteri Sekretaris Negara).

3. BOBATO NYAGI MOI SE-TUFKANGE, yaitu Dewan 18 yang anggotanya terdiri dari delapan belas Orang. Mereka terdiri dari :
a. Berasal dari Soa-Sio sebanyak 9 orang, yaitu :
1) Pejabat berpangkat Kimelaha, sebanyak 5 orang.
2) Pejabat berpangkat Fanyira, sebanyak 4 orang.
b. Berasal dari Pejabat berpangkat Sangaji, sebanyak 9 orang, yang merupakan wakil utusan dari wilayah seberang.

Dalam struktur kepemimpinan tradisional di kesultanan Ternate, terdapat semacam Dewan Rakyat, yang disebut dengan GAM RAHA, yang wakilnya terdiri dari pejabat perwakilan keempat wilayah yang terdiri dari :

1. SOA-SIO, (Komunitas masyarakat yang terdiri dari 9 kelompok Soa/distrik yang berada di di wilayah pusat Kesultanan).
2. SANGADJI, (Komunitas beberapa distrik di negeri seberang/wilayah taklukkan).
3. HEKU, (Komunitas masyarakat Ternate yang wilayahnya mulai dari Ake Santosa (sekarang Kelurahan Salero) ke utara hingga ke pulau Hiri termasuk Halmahera muka).
4. CIM, (Komunitas masyarakat dari Ake Santosa ke salatan hingga mencapai batas desa Kalumata).

Gam Raha berfungsi mensahkan calon sultan yang menurut tradisi ditunjuk dari anak lelaki putera sultan, (bukan putra tertua saja tapi bisa adik-laki2-nya). Meskipun telah ditetapkan adat, calon Sultan itu harus disahkan oleh Gam Raha. Calon diajukan oleh pihak Soa-Sio dan Sangaji, selanjutnya apabila calon tersebut ditolak oleh pihak Heku dan Cim, maka harus diganti. Sistem ini merupakan keunikan dan ciri khas “Demokrasi” ala Ternate, dimana sistem pemerintahan adalah berbentuk Monarki tetapi pewaris kekuasaan dilakukan melalui pemilihan/penunjukan dari “Gam Raha” berdasarkan kriteria tertentu. Tidak seperti biasanya setiap kerajaan, putera tertua dari Raja dan Permaisuri mutlak harus menjadi pewaris takhta.

Pejabat penting lainnya yang dalam kepemimpinan wilayah adalah seorang Salahakan. Pejabat ini adalah merupakan perwakilan Sultan di daerah-daerah otonomi yang jauh. Dalam sejarah Ternate, pernah diangkat Salahakan di Tabukan (Sangir Talaud), Banggai (Sulawesi), Sula Taliabu. Selain Salahakan dikenal juga Utusan Sultan yang dikirim ke perbatasan untuk menangani soal keamanan. Ia juga bertugas sebagai koordinator para sangaji di daerah itu.

Diketahui pernah ada tiga utusan yang pernah ditetapkan dalam kesultanan Ternate, yaitu; Utusan Kayoa yang berbatasan dengan kesultanan Bacan, Utusan Galela untuk mengamankan perbatasan dengan kesultanan Mindanao-Sulu, Utusan Dodinga untuk mengawasi perbatasan wilayah darat dengan kesultanan Tidore di daratan pulau Halmahera.

SEJARAH PEMERINTAHAN

Dalam sejarah kepemimpinan/pemerintahan di Ternate, selain dipimpin oleh para Kolano/Sultan sebanyak 48 orang Raja Ternate, masyarakat Ternate pernah diperintah oleh pejabat penguasa asing yang berkedudukan di Ternate, tercatat sebanyak 20 orang pejabat Gubernur Portugis (1512-1574), 7 orang pejabat sebagai Residen perwakilan Inggris di Ternate (1797-1815), 53 orang pejabat Gubernur VOC untuk wilayah Maluku yang berkedudukan di Ternate, dan lebih dari 28 orang pejabat Residen Pemerintah Kerajaan Belanda yang juga berkedudukan di Ternate. (Sumber; F.S.A. de Clerq).
Kronologis Pemimpin Pemerintahan di Ternate selama 7 Abad lebih diuraikan pada artikel sesudah ini.

Perjalanan panjang sejarah masyarakat Ternate yang hingga kini telah berusia 758 tahun melalui dinamika dengan begitu banyaknya proses asimilasi budaya dan campur tangan kekuasaan dari luar terutama bangsa Eropa selain para Sultannya mengakibatkan kebudayan masyarakat Ternate memiliki ciri khasnya tersendiri.

Kedatangan orang Eropa ke berbagai tempat di belahan bumi ini membawa tiga Misi utamanya, yaitu ; “Gold”, “Gospel” dan “Glory”. Warisan yang paling nyata hingga saat ini adalah pada kawasan tertentu di Maluku Utara masih terdapat pemeluk agama Nasarani sebagai bukti adanya Gospel yang didengungkan bangsa Eropa waktu itu, sedangkan kehadiran Islam di daerah ini juga sebagai akibat adanya hubungan dengan para pedagang dari bangsa Arab dan Persia maupun dari Gujarat.

Dinamika yang dialami masyarakat Ternate hingga generasi sekarang melalui proses yang panjang. Para pendahulu di daerah ini telah meletakan dasar, baik itu menyangkut keyakinan beragama, maupun sendi-sendi moral dan etika serta perilaku yang tercermin dalam adat-istiadat, tradisi dan budaya yakni tersirat dalam institusi dan pranata sosial di masyarakat Ternate. Sebagai generasi saat ini, wajarlah kalau memiliki minat dan keinginan di bidang kajian sejarah, karena lebih banyak manfaat yang didapat daripada tidak mengetahuinya sama sekali. (Baca artikel tentang kajian dimaksud pada posting sebelumnya; Sejarah Tidak Pernah Berdusta. (Narasi : www.busranto.blogspot.com - diolah dari berbagai sumber)


* Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid PARADA di Ternate pada Edisi ke-9, tanggal 28 Juli 2002.

Read More......

Jumat 18 Januari 2008

Mengenal "Bahasa Ternate"

Oleh : Busranto Abdullatif Doa, S.Pd
(Penutur aktif Bahasa Ternate)

SEJARAH & PERKEMBANGAN

Ternate merupakan salah satu daerah historis di kawasan timur Nusantara yang sejak dahulu telah banyak didatangi berbagai suku bangsa di dunia untuk berdagang rempah-rempah. Komunikasi yang dilakukan penduduk Ternate dalam interaksi kontak dagang dengan suku/bangsa lain di tempat ini menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar (Lingua Franca). Bahasa Melayu adalah satu-satunya bahasa pergaulan antara berbagai daerah di kepulauan Nusantara pada waktu itu. (C. Apituley Cs, Departemen Pendidikan & Kebudayaan, 1983)

Akibat adanya interaksi dengan bahasa-bahasa lain dari luar Maluku Utara, maka dengan sendirinya bahasa-bahasa tersebut mempengaruhi perkembangan bahasa Ternate, terutama dari bahasa Melayu. Banyak sekali kata-kata dari bahasa Melayu yang masuk dalam perbendaharaan bahasa Ternate, kemudian dianggap sebagai bahasa Ternate. Di daerah ini bahasa Melayu pada masa lampau hanya digunakan oleh kaum urban dan kalangan tertentu selain bahasa asli.

Pada masa pra–Islam, bahasa Ternate masih merupakan bahasa lisan, karena bahasa Ternate itu sendiri tidak mempunyai aksara (huruf). Seiring dengan perkembangan agama Islam di wilayah ini, maka istilah-istilah Bahasa Arab mulai masuk dalam perbendaharaan bahasa Ternate. Aksara Arab–Melayulah mulai dipakai untuk menuliskan bahasa Ternate (Arab Gundul). Bahkan sampai sekarang masih ada sejumlah kecil masyarakat Ternate (orang tua-tua) masih menggunakannya.

Contoh manuskrip kuno (Dokumen kesultanan)

Dahulu setiap penulisan dokumen kerajaan selalu menggunakan tulisan Arab berbahasa Ternate (Semua dokumen kesultanan dalam sejarah Ternate yang ditemukan menggunakan aksara Arab). Saat ini aksara Arab sudah jarang digunakan dalam tiap penulisan dokumen. Aksara Latin kemudian dipakai, bahkan lebih dominan penggunaannya seperti sekarang ini.

Contoh manuskrip kuno (Dokumen kesultanan)

Demikian pula adanya pengaruh beberapa bahasa lokal, seperti Bahasa Jawa juga terlihat dalam perbendaharaan bahasa Ternate, hal ini sebagai akibat dari adanya hubungan persahabatan dan perdagangan yang selama berabad-abad terjalin.


Salah satu contoh pengaruh bahasa Jawa, misalnya kata “Jara” (kuda), dahulu hewan jenis ini tidak ditemukan di Ternate, kuda waktu itu didatangkan oleh pemerintah VOC/Hindia Belanda dari pulau Jawa, sehingga penamaannya mengikuti asal-usul hewan ini didatangkan.

Pengaruh dari Bahasa Bugis (Sulawesi selatan) dan Bahasa Bare’e (Sulawesi tengah) juga terlihat dalam bahasa Ternate. Hal itu erat hubungannya dengan persahabatan yang dijalin antar Ternate dengan wilayah Sulawesi yang dahulu pernah menjadi bagian dari wilayah kesultanan Ternate.

Kehadiran Bahasa Portugis dan Bahasa Spanyol di Ternate bersamaan dengan kedatangan kedua bangsa Eropa ini di Ternate sejak awal abad ke-16 yang rupanya turut memperkaya khasanah perbendaharaan bahasa Ternate. Kata-kata dari bahasa Portugis yang masih dipakai hingga saat ini, misalnya; kadera (kursi), bandera (bendera), leper (sendok), alfiris (pembawa panji), stampa (mahkota), nama desa Kastela dll.

Bahasa Belanda merupakan bahasa asing yang paling lama dikenal di Ternate, namun hanya kata atau istilah yang bersangkut paut dengan urusan pemerintahan saja yang masuk dalam perbendaharaan bahasa Ternate, hal ini disebabkan karena sikap politik VOC/Hindia-Belanda yang dalam pergaulannya hanya membatasi diri pada kalangan tertentu. Sikap ini menyebabkan bahasa Belanda hanya dipakai dalam lingkungan yang sangat terbatas, yaitu lingkungan para pegawai VOC/Hindia Belanda baik orang belanda asli maupun pegawai dari pribumi (Walanda kotu).

Di Ternate, bahasa Belanda tidak dijadikan sebagai bahasa pergaulan dalam masyarakat sehari-hari pada saat itu. Bahasa Belanda juga digunakan di lingkungan kalangan elite dan bangsawan serta sering dipakai juga di lingkungan istana.

Demikian pula dengan kehadiran bangsa Inggris di Ternate. Meskipun kekuasaannya hanya singkat, namun Bahasa Inggris juga ikut memberi sumbangan kata-katanya ke dalam bahasa Ternate.

Bahasa Cina yang selama berabad-abad menjadi bahasa ekslusif di kalangan masyarakat pedagang Cina di Ternate tidak berpengaruh langsung dalam bahasa sehari-hari karena hanya dipakai di kalangan sendiri. Namun masih ada kata-kata dan beberapa istilah dari bahasa Cina yang masih dipakai oleh orang Ternate hingga saat ini adalah; sebutan “Ko” (Om), “Ci” (Tante), “sentiong” untuk lokasi pekuburan serta bebera istilah lainnya.

Pada masa pedudukan Jepang (Dai Nippon) selama tiga setengah tahun berkuasa, Bahasa Jepang secara insentif disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat oleh tentara Jepang, namun bahasa ini di kalangan masyarakat Ternate tidak populer dan akhirnya lenyap bersamaan dengan berakhirnya masa pendudukan Jepang di tanah air.

Walaupun bahasa Ternate banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab, Jawa, Bugis, Bare’e dan bahasa-bahasa Eropa selama masa pendudukan mereka di Ternate, baik itu Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris serta bahasa Asia lainnya, seperti bahasa Cina dan Jepang, namun sebagai suatu bahasa tutur yang independen, bahasa Ternate masih tetap memiliki aspek-aspek ke-bahasa-annya tersendiri.

KELOMPOK BAHASA DI TERNATE & HALMAHERA

Berdasarkan laporan hasil penelitian di Maluku Utara yang dilakukan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta pada tahun 1983, mengungkapkan bahwa bahasa Ternate merupakan bahasa induk dari berbagai bahasa daerah yang ada di Maluku Utara. (C. Apituley Cs, Departemen Pendidikan & Kebudayaan, 1983)

Penyebaran bahasa Ternate meliputi wilayah yang sangat luas, bahkan pengaruhnya hingga sampai di pulau Mindanao, kepulauan Sulu dan Sabah di Kalimantan Utara, sepanjang pantai Sulawesi Utara–Tengah–Tenggara, pulau Banggai, kepulauan Sula, pulau Waigeo, pesisir barat dan utara pulau Halmahera serta pulau Morotai dan sekitarnya.

Para ahli linguistic, berpendapat bahwa bahasa Ternate termasuk dalam rumpun bahasa Polinesia. Tetapi ada sebagian peneliti bahasa-bahasa daerah berpendapat bahwa bahasa Ternate juga dapat digolongkan dalam rumpun bahasa Austronesia. Pendapat yang kedua memiliki alasan bahwa banyak terdapat kesamaan dalam segi tata bahasa (pronouncitation dan vocabulary). Di Maluku Utara masih terdapat banyak ragam bahasa daerah dan hingga saat ini masih tetap eksis dan digunakan sebagai bahasa lokal di kawasannya masing-masing.

Selain penggolongan rumpun bahasa tersebut, maka berdasarkan wilayah penyebarannya, bahasa Ternate termasuk dalam kelompok bahasa Ternate–Halmahera. Artinya serumpun dengan berbagai bahasa daerah sekitarnya yang meliputi bahasa Ternate, bahasa Tidore dengan bahasa-bahasa lain yang terdapat di Halmahera barat dan utara.

Bahasa Ternate, bahasa Tidore dan bahasa-bahasa lain yang terdapat di Halmahera barat dan utara ini disebut dengan “Bahasa Kie se Gam”. Adapun bahasa-bahasa daerah yang termasuk ke dalam kelompok ini, adalah :

• Bahasa Ternate
• Bahasa Tidore
• Bahasa Ibu
• Bahasa Waiyoli
• Bahasa Tubaru
• Bahasa Madole
• Bahasa Tobelo
• Bahasa Loloda
• Bahasa Galela
• Bahasa Tololiku, dan
• Bahasa Isam

Di dalam bahasa-bahasa tersebut terdapat banyak sekali persamaan dalam perbendaharaan kata (vocabulary). Perbedaannya sangat tipis, hal ini terutama disebabkan oleh variasi, bentuk tekanan pengucapan dan logat/dialek yang digunakan pada masing-masing tempat.

Lambat-laun perkembangan bahasa Ternate seirama dengan perkembangan kekuasaan kesultanan Ternate, bahasa Ternate terus tumbuh dan berkembang hingga menemukan bentuknya sendiri, bahkan dijadikan sebagai bahasa pengantar (Lingua Franca) di kawasan Ternate dan Halmahera barat dan utara, kemudian berkembang lebih luas sampai di wilayah-wilayah yang berada di luar kawasan Maluku Utara.

Sebagai contoh kesamaan perbendaharan kata dan perbedaan dalam variasi, bentuk tekanan pengucapan dan logat/dialek yang digunakan antara bahasa-bahasa dalam kelompok bahasa Ternate–Halmahera, adalah :

Lepas dari persoalan masalah apakah bahasa Ternate termasuk rumpun bahasa Polinesia ataupun rumpun bahasa Austronesia namun kenyataannya bahwa selama berabad-abad hingga saat ini bahasa Ternate masih tetap hidup dan eksis sebagai bahasa tutur yang telah berusia ratusan tahun.

Dalam struktur bahasa Ternate terdapat beberapa ke-istimewa-an, yakni adanya “Kelamin Kata” dan “Perasaan Kata” seperti pada bahasa Jawa, yakni : bahasa Jawa Ngoko (bahasa kasar / sehari-hari) dan bahasa Jawa Kromo (bahasa halus / sopan). (lihat uraian BAB II).

Sebagai contoh, untuk menyebut kata “aku” dalam percakapan sehari-hari dengan orang yang sederajat, kita cukup menggunakan kata “ngori”. Tetapi bila kita berbicara dengan orang yang lebih tua atau dianggap lebih tinggi derajatnya, maka kita harus mengucapkan kata aku dengan menggunakan kata “fangare”, sebagai tanda merendahkan diri.

Apabila kita berbicara dengan orang yang dianggap sederajat, maka kita cukup menyebut kata “engkau” dengan menggunakan kata “ngana”, akan tetapi apabila lawan bicara tersebut lebih tua atau lebih tinggi derajatnya dengan kita, maka kita menyebutnya dengan menggunakan kata “Jou” atau “Jou-ngon”, sebagai tanda peghormatan.

Saat ini, salah satu kebijakan dari pemerintah kota Ternate yang telah memasukkan “Pelajaran Bahasa Ternate” dalam kurikulum sekolah dan mulai akan diajarkan pada setiap Sekolah Dasar di wilayah kotamadya Ternate patut disyukuri. Langkah seperti ini sudah lama dilakukan di daerah lain, misalnya di Propinsi Jawa Tengah dan Propinsi Jawa Timur diajarkan mata pelajaran Bahasa Jawa serta di Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten diberikan mata pelajaran Bahasa Sunda.

Minimnya bahan ajaran dan referensi penunjang dari program Pemerintah Kota Ternate ini turut memotivasi penulis untuk menyusun buku “PENGANTAR BAHASA TERNATE” yang sementara ini masih dalam proses dirampungkan.

Perlu ditegaskan oleh penulis di sini kepada para pembaca, bahwa pengertian bahasa Ternate dibedakan atas dua pemahaman, yakni, Pertama; Dialek Ternate dan Kedua; bahasa Ternate itu sendiri.

Pemahaman pengertian pertama mengandung arti bahwa “dialek Ternate” (bahasa Ternate pasar), merupakan gaya bicara dan tekanan suara serta intonasi yang sering dipakai oleh masyarakat di Ternate walaupun dengan menggunakan bahasa Indonesia/Melayu yang kadang dicampur dengan beberapa kata bahasa asli Ternate termasuk beberapa istilah yang cuma ada di Ternate, misalnya ; Ngana (=Kamu), Kita (=Saya/tunggal), Kitorang (=kita orang/jamak), Tarada (=Tidak Ada).

Bahasa orang Ternate dalam pemahaman pengertian yang pertama ini sering mempersingkat sebuah kata, misalnya kata “Pergi”, sering disingkat menjadi “Pigi”, bahkan lebih disingkatkan lagi menjadi “Pi”, contoh lain misalnya “ikut” menjadi “iko”.

Contoh kata misalnya ; “Ngana mo pi iko pa kita ka tarada? (=Kamu mau ikut aku pergi atau tidak?). Pada pemahaman pengertian yang pertama ini, daerah-daerah yang mendapat pengaruh dari dialek ternate seperti dicontohkan di atas adalah; hampir seluruh daerah di Maluku bagian Utara, Manado (Sulawesi Utara), Papua Barat, bahkan sampai ke NTT.

Dalam pemahaman pengertian kedua; yaitu Bahasa Asli Ternate itu sendiri, yang terdiri dari kosa-kata yang hanya ada di dalam bahasa Ternate itu sendiri. Dialeknya tidak jauh berbeda dengan Bahasa Ternate Pasar. Yang membedakan adalah intonasi yang digunakan, misalnya intonasi masyarakat Ternate Selatan agak berbeda dengan yang di Ternate Utara, sedangkan penutur yang berada di pulau Hiri agak berbeda pula. Demiian juga dengan penutur bahasa Ternate di belahan lain di Maluku Utara.

PENUTUR BAHASA TERNATE

Berdasarkan tinjauan geogafis, pemakai bahasa Ternate yang terbanyak terdapat di pulau Ternate, pulau Hiri dan sebagian sebagian pesisir pulau Halmahera yang desanya berhadapan langsung dengan pulau Ternate.

1. Penutur aktif di Pulau Ternate

Mereka adalah seluruh penduduk asli di pulau Ternate, yaitu :

• Kp. Makassar dan sekitarnya (sebagian)
• Soa Sio dan sekitarnya (sebagian)
• Salero (sebagian)
• Kasturian (sebagian)
• Toboleu (sebagian)
• Ake Bo’oca (sebagian)
• Sabia (sebagian)
• Sangaji
• Gam Cim
• Toloko
• Dufa-Dufa
• Tubo
• Facei
• Akehuda
• Tafure
• Tabam
• Sango
• Tarau
• Kulaba
• Akeruru
• Tabanga
• Tobololo
• Sulamadaha
• Takome
• Loto
• Togafo
• Bandinga
• Afe
• Taduma
• Doropedu
• Ruwa
• Monge
• Lemo
• Amo
• Sasa
• Jambula
• Fitu
• Gambesi
• Kastela
• Foramadiahi dan sekitarnya
• Ubo-ubo (sebagian)
• Skep (sebagian)
• Marikurubu (sebagian)
• Torano (sebagian)
• Moya dan sekitarnya (sebagian)
• Buku Bandera (sebagian)
• dsb

2. Penutur aktif di luar Pulau Ternate

Mereka adalah penduduk di kecamatan pulau Hiri dan di daerah pesisir kabupaten Halmahera baratyang posisi desanya berhadapan langsung dengan pulau Ternate (dari selatan di perbatasan Dodinga ke utara hingga di Peot yang berbatasan dengan Loloda). Desa-desa tersebut adalah :

• Faudu
• Mado
• Togolobe
• Durari Isa
• Tomajiko
• Mayau (sebagian bahasa Sangir)
• Tifure (sebagian bahasa Sangir)
• Saria
• Bobo
• Payo
• Idam
• Bobanehena
• Galala
• Guwemaadu
• Gufasa (sebagian bahasa Melayu Pasar)
• Jalan Baru
• Gamlamo Jailolo
• Hatebicara
• Marimbati
• Tuada
• Mutui (sebagian di pesisir)
• Tataleka
• Tauro
• Duwongrotu
• Sidangoli Gam
• Sidangoli Dehe
• Bukubualawa
• Bobaneigo (sebagian bahasa Gorap)
• Pasirputih
• Dodinga
• Akesone
• Akelamo Kao
• Tetewang
• Biamaahi
• Ake Sahu
• Susupu
• Jarakore
• Balu
• Lako
• Sangaji
• Tacim
• Peot
• Taruba
• Sasur
• Tongute Ternate
• Gamici
• Gamlamo Ibu
• Gamkonora (sebagian bahasa Ibu)
• Talaga (sebagian bahasa Ibu)
• Gamsungi
• Tahafo, dan
• Bataka

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA TERNATE

1. Kedudukan

Dalam hubungan dengan kedudukan Bahasa Indonesia, maka Bahasa Ternate sebagai bahasa tutur lisan yang terdapat di wilayah hukum Negara Republik Indonesia berkedudukan sebagai bahasa daerah. Kedudukan ini berdasarkan kenyataan bahwa bahasa daerah adalah salah satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara, sesuai dengan bunyi penjelasan Pasal 36, Bab XV, Undang-Undang Dasar 1945.

2. Fungsi

Dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, maka Bahasa Ternate berfungsi sebagai :
1) Lambang kebanggaan daerah
2) Lambang identitas daerah
3) Salah satu unsur budaya
4) Alat perhubungan antar individu dalam keluarga & di masyarakat. (komunikasi lisan)
5) Media pesan moral dalam bentuk Sastra Lisan, Pantun Nasihat dan Dolabololo. (Narasi : www.busranto.blogspot.com)

* Tulisan ini merupakan BAB Pendahuluan dari draf buku “PENGANTAR BAHASA TERNATE” yang sedang disusun oleh penulis (80% selesai).

Read More......

Kamis 17 Januari 2008

Stratifikasi Sosial Masyarakat Adat di Ternate

Oleh : Busranto Abdullatif Doa, S.Pd

Dahulu, masyarakat Ternate terbagi dalam Strata Sosial yang masih bersifat tradisional dan cenderung ke arah monarkis. Meskipun penggolongan masyarakat tidak setajam serperti adanya kasta-kasta dalam struktur Sosial-Feodal, namun terdapat penggolongan yang bertolak atas dasar keturunan. Dengan demikian pembagian masyarakat tradisional di Ternate tidak bersifat fungsional. Adapun stratifikasi sosial masyarakat adat di Ternate terbagi atas :

1. Golongan JOU.

Yaitu Golongan Istana, yang terdiri dari Sultan dan keluarganya, sampai tiga turunan satu garis lurus langsung. Sebutan terhadap kedua golongan ini, misalnya ; Jou Kolano (Yang Mulia Sultan) dengan nama kebesaran ; Paduka Sri Sultan Said ul-Biladi Siraj ul-Mulki Amir ud-dini Maulana as-Sultan (……nama sultan……). Sedangkan sebutan untuk permaisuri Sultan : Jo-Boki, (singkatan dari kata Jou ma-Boki), Sebutan untuk anak putra Sultan : Kaicili Putra, dan Boki Putri (Putri Sultan).

2. Golongan DANO.

Yaitu Golongan Keluarga Cucu Sultan dan anak-anak yang dilahirkan dari putri sultan dengan orang dari luar lingkungan istana/masyarakat biasa, juga termasuk keturunan dari kakak maupun adik kandung sang Sultan.

3. Golongan BALA.

Golongan ini sering disebut dengan (Bala Kusu se-Kano-Kano), yaitu mereka yang berada di luar kedua golongan di atas, (rakyat biasa).

Untuk membedakan antara ketiga golongan tersebut, secara nyata dalam keseharian masyarakat adat di Ternate bisa dilihat dari penutup kepala yang digunakan pada pelaksanaan acara-acara adat baik seremonial maupun ritual.

Penutup kepala berwarna putih hanya dipakai oleh Golongan Jou (Tuala Bubudo)


Keraton Kesultanan Ternate, tempat tinggal Golongan Jou


Penutup kepala pejabat kesultanan (Kapita/Fanyira)

Penutup kepala khas Golongan Bala/Rakyat (Tuala Kuraci)


Dengan adanya Golongan Jou dan Dano, bukanlah berarti bahwa jabatan-jabatan tinggi dalam Struktur Dewan Adat baik dalam bidang urusan duniawi/sosial (Bobato Dunia) maupun urusan keagamaan (Bobato Akhirat) tertutup bagi golongan rakyat. Sebagai contoh; kepala adat dan rumah-tangga istana biasanya dijabat oleh golongan rakyat.

Disamping pembagian struktur kehidupan sosial tersebut di atas, masih ada lagi pembagian kelompok kekerabatan besar yang membagi seluruh masyarakat Ternate atas 41 kelompok kekerabatan berdasarkan wilayah, yaitu :

1. SOA SIO, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan besar yang terbagi lagi dalam beberapa Soa/Marga. Soa Sio terdiri dari 9 kelompok Soa/Marga yang berada di di wilayah pusat Kesultanan).

2. SANGAJI, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan pada beberapa distrik di negeri seberang/di luar pulau Ternate.

3. HEKU, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan masyarakat Ternate yang wilayahnya mulai dari Ake Santosa (sekarang Kelurahan Salero) ke arah utara hingga ke pulau Hiri termasuk Halmahera muka).

4. CIM, Yaitu kelompok kekerabatan atau komunitas masyarakat Ternate yang wilayahnya dari Ake Santosa ke salatan hingga mencapai batas desa Kalumata.



Seiring dengan perkembangan jaman hingga saat ini, eksistensi dari penggolongan stratifikasi sosial dalam masyarakat Ternate seperti diuraikan penulis di atas, dari waktu ke waktu kian memudar. Fenomena ini terjadi karena tuntutan jaman yang mau tidak mau menggiring pandangan masyarakat Ternate modern ke arah persamaan hak dan derajat. Seperti halnya daerah lain di Nusantara yang nota bene bekas suatu kerajaan/kesultanan, masyarakat Ternate modern juga berpandangan bahwa status sosial seseorang bukan lagi ditentukan oleh faktor Genealogis, malainkan dari aspek SDM-nya.

Namun demikian, Stratifikasi Sosial Tradisional Ternate masih tetap eksis di kalangan tertentu (khususnya masyarakat adat) yang hingga saat ini masih tetap setia dengan kebesaran dan kejayaan kesultanan Ternate pada masa lampau.

Pembagian kelompok kekerabatan murni yang terdiri dari 41 kelompok kekerabatan seperti yang diuraikan penulis di atas, hingga saat ini masih dipertahankan oleh sebagian kalangan dan dalam bentuk kesatuan masyarakat (eksistensi nama sebuah Desa maupun nama Klan/Marga). Saat ini masih banyak yang menggunakannya embel-embel nama marga di belakang nama orang.

Indonesia memang sangat kaya dengan tradisi, adat dan budaya yang didalamnya masih terdapat nilai positifnya. Kearifan lokal yang diwariskan oleh pendahulu negeri ini bisa dipetik untuk mengambil kebijakan yang lebih bijaksana untuk masa yang akan datang. (www.busranto.blogspot.com - diolah dari berbagai sumber)

Read More......

Jumat 16 November 2007

Sejarah Tidak Pernah Berdusta

(..........Tulisan Lepas..........)

By : Busranto Abdullatif Do’a, S.Pd

Setiap bangsa manapun di muka bumi ini, memiliki sejarahnya masing-masing, begitupun berlaku bagi setiap komunitas yang ada di dalamnya. Sejarah sebuah bangsa atau suatu masyarakat tertentu akan menjawab bagaimana masa lalu yang dialami oleh manusianya yang merupakan unsur utama pelaku sejarah itu sendiri.

Demikian pula “sejarah” tersebut akan mengungkapkan bagaimana alam pikir dimana manusia itu hidup, bagaimana terbentuknya kesatuan sosialnya, bagaimana terbentuk budaya masyarakatnya, adat istiadat, norma sosial dan tata krama masyarakat serta proses dinamika perubahannya. Sejarah juga menjelaskan apa makna dari simbol institusi dan pranata yang ada di dalamnya.

Manusia sebagai mahluk sosial dan mahluk berpikir (Homo Homini Lupus), selain dapat ditinjau dari sudut sejarah, dapat dilihat pula dari sudut sosiologi, psikologi, anthropologi, ekonomi dan lain-lain. Dalam memahami manusia dari sudut ilmu-ilmu sosial tersebut, maka sejarah bertindak sebagai metode dan ilmu bantu.

Suatu peristiwa yang dialami oleh manusia pada masa lampau dikatakan sebagai suatu “Sejarah” apabila merupakan studi dari perkembangan manusia itu sendiri. Setiap kurun waktu (periode) dihimpun dan dibentuk menjadi sebuah catatan “sejarah”yang sempurna apabila kurun-kurun waktu tersebut dibandingkan dan dipersatukan dengan kurun waktu atau periode yang lain sehingga perkembangan dan perubahannya menjadi nyata.

Selanjutnya timbul pertanyaan; Apa itu sejarah ? Seorang sejarawan Austria Willem Bauwer (1877) mengemukakan bahwa sejarah melukiskan peristiwa-peristiwa dalam kehidupan manusia yang diterangkan pula oleh manusia dalam bentuk tulisan. Peristiwa dalam sejarah itu sendiri beserta unsur manusia sebagai pelakunya merupakan obyek sejarah sedangkan yang merekonstruksi fakta masa lampau tersebut bertindak sebagai subyek.

Ditinjau secara etimologis, kata “Sejarah” dalam bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu yang diambil dari kata Arab “Syajaratun” yang mengandung arti; pohon, keturunan dan asal-usul. Kata sejarah juga diidentikan dengan sisilah atau riwayat. Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa defenisi tentang arti kata sejarah. Pertama; Suatu peristiwa atau kejadian yang telah berlalu, Kedua; Riwayat dari peristiwa tersebut, dan Ketiga; Semua pengetahuan dan informasi tentang masa lampau.

Sejarah hanya membatasi diri pada manusia sebagai mahluk sosial adalah pengertian sejarah dalam arti sempit, sedangkan sejarah dalam pengertian luas adalah segala bentuk cipta, rasa dan karsa manusia di berbagai aspek kehidupannya pada masa lampau. Karena begitu banyaknya aspek kehidupan manusia, maka ilmu sejarah (Historiografi), menggolongkannya dalam bermacam sebutan, misalnya; Sejarah Kebudayaan yang fokus bahasannya meliputi aspek kebudayaan manusia, Sejarah Politik yang berfokus bahasannya pada bidang politik termasuk sebab dan akibatnya, begitu pula penggolongan dalam penulisan sejarah seperti; Sejarah Nasional, Sejarah Kota, Sejarah Ekonomi, Sejarah tentang kehidupan seseorang (Biografi/Otobiografi) dsb.

Dalam lapangan bidang Ilmu Sejarah juga dikenal adanya “Dimensi Sejarah” yang terdiri dari; Dimensi Masa Lampau (Past), Dimensai Masa Kini (Present) dan Dimensi Masa Akan Datang (Future). Dimensi Sejarah mengandung pengertian bahwa dengan mengerti dan mengetahui masa lampau, orang dapat memahami keadaan masa kini. Dengan memahami keadaan masa kini orang dapat merencanakan apa yang akan dilakukan nanti pada masa yang akan datang.

Jadi, sejarah bukan sekedar kisah atau sekedar cerita masa lampau yang tidak ada manfaatnya. Suatu kejadian yang terjadi pada masa lalu menjadi sejarah pada hari ini, kemudian kejadian-kejadian pada hari ini dikemudian hari akan menjadi sejarah dan kejadian dan peristiwa pada masa yang akan datang akan menjadi sejarah bagi generasi sesudahnya.

Sejarah melukiskan dan menguraikan suatu peristiwa dan tidak pernah sama, tapi ada yang bersamaan. Peristiwa-peristiwa yang pernah dialami manusia tidak akan pernah ada yang sama, karena peristiwa-peristiwa itu tidak saja ditentukan oleh faktor eksternal dari unsur manusianya (atau alam maupun peristiwa sekitarnya) melainkan manusia itu sendiri juga aktif ikut menentukan peristiwa yang dialaminya.

Fenomena ini menurut sejarah sebagai ilmu, tidak berlaku bagi hewan dan tanaman ataupun benda mati. Kalau ditanya apa sebabnya? Maka dengan segera bisa dijawab; Manusia mempunayai akal (jiwa) sedangkan hewan, tanaman dan benda mati tidak. Jiwa atau akal menyatakan diri dalam cipta, rasa dan karsa. Ketiga ciri pokok itu membentuk kebudayaan. Kebudayaan adalah aktifitas manusia merombak alam. Dimana ada bekas tangan manusia di situ ada kebudayaan. Dari kebudayaan ini lahirlah sejarah manusia. Kebudayaan membuat sejarah dan sejarah membentuk kebudayaan. Keduanya saling mempengaruhi (kausalitas).

Apabila tidak ada keinginan manusia untuk mengetahui kejadian dan peristiwa tertentu pada masa lampau, maka orang tidak akan mempelajari sejarah. Demikian pula jika tidak ada keinginan manusia untuk melihat kembali di masa yang akan datang, maka orang tidak akan pernah menulis sejarah (membuat suatu dokumen).

Bertolak pada pengertian ini, maka para ahli sejarah memberikan batasan terhadap peristiwa masa lampau yang masuk kategori sebagai sejarah. Seorang Ahli sejarah terkenal; Arnold Toybee dalam bukunya “A Study of History” mengemukakan bahwa yang dinamakan sejarah hanya menyangkut peristiwa-peristiwa yang hanya membawa perubahan langsung terhadap kehidupan manusia saja.

Pendapat tersebut dapat penulis berikan contoh misalnya; sebuah pohon besar yang terdapat di pinggir jalan raya yang tumbang diterpa angin kencang dan menimpa seorang presiden dan rombongannya yang kebetulan melintas sehingga mengakibatkan tewasnya sang presiden. Ini akan menjadi sejarah yang sangat penting di masa yang akan datang. Akan tetapi apabila peristiwa yang sama yaitu tumbangnya pohon dimaksud namun tidak ada seorangpun yang lewat di tempat tersebut, maka peristiwa tumbangnya pohon tersebut hanya menjadi peristiwa biasa dan tidak mungkin dicatat dalam sejarah.

Ilmu sejarah membedakan suatu peristiwa sejarah yang terkait dengan peristiwa lainnya walaupun bersamaan waktu dalam suatu periode. Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut memiliki hubungan sebab akibat, namun peristiwa-peristiwa tersebut bisa saja berdiri sendiri dengan sudut pandang yang berbeda walaupun obyek pelaku maupun subyeknya sama. Dalam contoh di atas, jelas terdapat 2 peristiwa yang bisa berdiri sendiri, yaitu ; 1) Peristiwa tumbangnya pohon yang disebabkan oleh angin ribut. 2) Peristiwa tewasnya sang Presiden. Bila yang dibahas adalah peristiwa pertama, maka yang menjadi secunder scope adalah kematian sang presiden sebagai akibat dari tumbangnya pohon. Sebaliknya yang dibahas dalam sejarah adalah peristiwa yang kedua, maka tumbangnya pohon merupakan secunder scope yang merupakan penyebabnya.

Jadi menurut sejarah sebagai ilmu pengetahuan, telah ditetapkan bahwa tidak semua peristiwa pada masa lampau bisa dikategorikan sebagai “Sejarah”. Memang, sangat kontradiktif dengan pengertian sejarah secara harafiah seperti dijelskan sebelumnya.

Dalam aspek “Historiografi”, penulisan sejarah manusia dibagi menurut pembabakan (periodesasi), misalnya; penulisan tentang sejarah bangsa Indonesia yang dibagi atas; jaman pra-Sejarah, Jaman Kerajaan Hindu, Jaman Kerajaan Islam, Jaman penjajahan bangsa barat, Jaman Jepang, Jaman Kemerdekan, Jaman Orde Lama, Jaman Orde Baru dan Jaman Reformasi.

Periodesasi sejarah seperti ini didasarkan pada sudut pandang masing-masing sejarawan terhadap lingkup dan obyek yang menjadi sasaran bahasan. Sasaran ilmu sejarah menyangkut data tertulis dan fakta lapangan. Obyek dan fakta yang terjadi pada masa lampau sebelum ditemukannya data tertulis (tulisan) di suatu tempat disebut dengan istilah jaman pra-sejarah, sedangkan masa sesudah ditemukannya data tertulis dikenal dengan jaman sejarah.

Sejarah juga bisa diibaratkan dengan “siaran berita”, dimana data dan fakta lapangan dipaketkan sedemikian rupa sehingga sifatnya informatif. Sejarah dan siaran berita sama-sama menjawab pertanyaan; Apa ? Siapa ? Kapan ? Bagaimana ? dan sebagainya. Penyampaian esensi informasinya juga masih menggunakan analisa dan tafsiran subyek terhadap obyek karena faktanya tidak bisa berbicara sendiri. Hal ini tidak berlaku terhadap data dokumen asli sebelum ditafsirkan oleh subyek (penyampai) ke dalam bentuk paket informasi yang akan disampaikan.

Ditinjau dari aspek ilmu, sejarah juga identik dengan “Filsafat” tapi sejarah bukan filsafat walaupun keduanya dimulai dengan “bertanya”. Seperti halnya siaran berita, sejarah dan filsafat juga sama-sama berusaha mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Sama-sama menggunakan Hukum Kausalitas. Perbedaan esensial antara sejarah dan filsafat terletak pada metode dan pendekatan yang digunakan.

Semakin kritisnya masyarakat modern saat ini terhadap hasil penulisan (sejarah) menimbulkan pertanyaan, misalnya; Apakah sejarah tidak pernah berdusta ? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memisahkan terlebih dahulu antara esensi peristiwa (kejadian masa lalu) yang berdiri sendiri dan bersifat obyektif dengan hasil penulisan (rekontruksi sejarah) dari sejarawan yang bersifat subyektif. Sumber sejarah yang dihimpun, baik berbentuk dokumen (tulisan), gambar, hikayat, ceritera dan lain sebagainya bila direkonstruksikan menjadi sebuah sejarah tertulis tidak terlepas dari masalah subyektifitas. Di sini dikenal adanya “subyektifitas” dan “obyektifitas” dalam ilmu sejarah.

Sebagai ilustrasi, kita ambil contoh misalnya tokoh Sultan Babullah di Ternate pada pertengahan abad ke-16 yang oleh sejarawan Belanda (Penulisan Eropa Centris) tokoh ini disebut sebagai seorang “Pemberontak” terhadap usaha monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku waktu itu. Sedangkan dalam sejarah Indonesia (Penulisan Indonesia Centris) ia disebut sebagai seorang “Pejuang” atau “Pahlawan” yang berani dan sanggup mengusir penjajah yang mengeruk kekayaan di tanah leluhurnya. Kedua hasil rekontruksi sejarah tersebut berbeda, tapi benar bagi masing-masing pihak. Padahal tokoh sebagai obyek pelaku sejarah adalah itu juga dan peristiwanya-pun itu-itu juga, namun keterangan dan makna peristiwa yang dijelaskan sudah berbeda.

Contoh lain misalnya sejarah di Belanda menyatakan Bangsa Jepang adalah penjahat dalam perang, dan sejarah di Jepang menyatakan Belanda-lah yang disebut penjahat karena menjajah bangsa lain selama ratusan tahun. Sedangkan sejarah Indonesia mempermaklumkan bahwa keduanya “sama saja”. Mereka adalah sama-sama imperialis dan sama-sama penjajah. Dari sini kita melihat adanya subyektifitas dan sejarah.

Bertolak pada pemikiran tersebut, maka pertanyaan segera timbul; Mengapa terdapat dua sejarah atau lebih yang berbeda terhadap suatu kejadian yang sama ? Kalau ditinjau dari segi filsafat, perbedaan itu sengan sendirinya pasti ada. Rekonstruksi sejarah atau hasil penulisan sejarah adalah bikinan manusia. Pikiran manusia-lah yang membuat sejarah. Karena pikiran manusia tidak sama, maka tidak sama pula hasilnya. Jadi penulisan sejarah berbeda menurut “ruang” dan “waktu”.

Sejarah direkonstruksi oleh manusia berdasarkan fakta lapangan. Manusia di sini adalah subyek, sedangkan fakta kejadian adalah obyek. Bagaimanapun obyektifitas diusahakan, obyektifitas itu tenggelam dalam ke-subjektif-an, sebab untuk menjadikan fakta sebagai sejarah, obyek itu harus ditafsir oleh subyek. Tanpa penafsiran subyek, maka fakta tersebut akan menjadi “psudo sejarah”. Obyek dan fakta ingin memberikan gambaran tentang dirinya tidak hanya berbicara sendiri melainkan subyeklah yang lebih banyak mendapat kesempatan untuk berbicara. Sebagai ilmu, “sejarah” haruslah obyektif, tapi subyektifitas-lah yang banyak berbicara.

Masyarakat dalam menghadapi keragaman penafsiran tentang suatu kejadian di masa lalu (fakta sejarah) apalagi diantaranya saling kontradiktif, akhirnya dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, misalnya; Dalam keragaman tersebut manakah yang paling benar ? Pertanyaan tersebut dijawab oleh ahli sejarah Enno van Gelder bahwa sejarah yang benar adalah sejarah terkini (modern). Selanjutnya dikatakan bahwa sejarah yang ditulis oleh subyek pada masa berlakunya peristiwa tidak dipisahkan dari unsur subyektifitas yang sifatnya empiris. Totalitas kebenaran sejarah harus dilihat secara menyeluruh.

Jika kedudukan subyek di berada di luar ataupun berada di dalam kurun waktu kejadian tersebut menganalisa secara jujur tentang data dan fakta tersebut berdasarkan metode pembuktian sejarah, maka hasilnya-pun berbeda pula. Jika sejarah ditulis tanpa kesadaran dan tanpa usaha se-obyektif mungkin, maka yang terjadi adalah; pendustaan terhadap sejarah.

Pada era teknologi informasi seperti sekarang ini, sumber tertulis serta dokumentasi elektronik maupun digital yang suatu saat nanti akan menjadi sumber sejarah sangatlah banyak kita jumpai. Data sumber dari media ini nanti menjadi sejarah dan dijelaskan oleh subyek yang akan merekonstruksinya dengan menggunakan bahasa tafsiran. Sementara kebenaran fakta kejadiannya yang berdiri sendiri kadang dibungkam oleh gaya dan pola rekonstruksi. Meskipun ada, namun minim sekali. Seandainya fakta kejadian itu bisa menjelaskan kembali dengan bahasa manusia, maka tidak akan pernah ada sejarah yang keliru.

Dalam kontek ini, realitas yang terjadi di dalam penulisan sejarah Indonesia saat ini sudah mulai dipersoalkan ke-obyektifan-nya, terutama sejarah Indonesia seputar suksesi kepemimpinan dari Presiden Sukarno kepada Presiden Suharto (persoalan Surat Perintah 11 Maret). Selain itu penulisan sejarah Indonesia yang dikomandoi oleh almarhum Prof. DR. Nugroho Noto Susanto seputar peristiwa tersebut beserta peristiwa terkait dengannya serta sejarah perjalanan bangsa Indonesia sesudah itu hingga sampai era tahun 1990-an yang ditulis dalam buku sejarah untuk SD, SMTP dan SMU dinilai dilakukan tanpa usaha seobyektif mungkin dan terlihat sangat subyektif karena dipengaruhi oleh kekuasaan. Hal ini dapat kita sebut sebagai; manipulasi sejarah.

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa; peristiwa yang terjadi masa lalu menjadi sejarah pada hari ini, lalu kejadian pada hari ini dikemudian hari akan menjadi sejarah dan peristiwa pada masa yang akan datang akan menjadi sejarah bagi generasi sesudahnya. Dimensi sejarah mengajari kita bahwa; dengan mengerti dan mengetahui masa lampau, orang dapat memahami keadaan masa kini. Dengan memahami keadaan masa kini orang dapat merencanakan apa yang akan dilakukan nanti pada masa yang akan datang.

Oleh karena itu sebagai manusia Indonesia yang bijak, siapapun (penulis) yang hendak menyampaikan suatu fakta pada masa yang sudah dilewati haruslah berbuat adil dan “obyektif” karena suatu saat nanti, masyarakat akan memahami kebenarannya melalui pembuktian sejarah.

Blog tentang “Tradisi dan budaya orang Ternate” yang penulis buat ini adalah salah satu bentuk upaya untuk merekonstruksi “kearifan lokal” yang ada di Maluku Utara pada masa lampau dan masih diwarisi hingga saat ini agar para pembaca dapat mengetahui, mengenal dan memahami bagaimana dinamika sosial masyarakat di Ternate. Penulis selaku Admin sudah berupaya menyampaikan setiap penulisan se-obyektif mungkin, walaupun mungkin ada visitor yang menganggap masih ada sedikit “primordialisme” yang ikut terbawa. Tidak apa-apa, itu hal yang wajar dan manusiawi.

Sejarah...! Bagaimanapun dipungkiri, ia akan tetap menjadi “SEJARAH”. Sejarah bila ditulis di atas air laut pasti akan terasa asin, bila di buat di dalam apotik pasti berbau obat dan bila disampaikan melalui bahasa kamus pasti dipahami melalui terjemahan. Sejarah ibarat zat cair yang bisa berbentuk apa saja yang menampungnya. Biarlah “mereka” generasi nanti yang akan menilai mana yang hitam dan mana yang putih. Kebenaran yang sejati akan terjawab melalui pembuktian sejarah.

Memang, sejarah tidak pernah berdusta,......!


(Tulisan ini pernah dimuat di rubrik Opini pada Tabloid “PARADA” di Ternate, Edisi ke-6 tanggal 3 Juni 2002)

Read More......