Memahami Falsafah Adat Orang Ternate  

Posted

(By : Busranto Abdullatif Doa)

A. FILOSOFI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

Menurut pandangan orang Ternate tempo dulu, awal mula kehidupan dimulai dari dua sosok manusia, yaitu laki-laki dan perempuan, yang terhimpun dalam sebuah rumah tangga dan membuahkan keluarga lalu meningkat pada keluarga besar yang disebut “Marga” dan berlanjut ke “Suku” dan lebih besar lagi adalah berwujud sebuah ”Bangsa”.
Dari kedua orang laki-laki dan perempuan inilah lahirnya sebuah masyarakat, maka dalam pandangan orang Ternate, sosok laki-laki dan perempuan yang sangat utama itu merupakan awal dari suatu kehidupan sehingga laki-laki dan perempuan tersebut menjadi perlambang utama dalam pandangan masyarakat adat di Ternate.

Menurut legenda setempat, awal mula terbentuknya kesatuan masyarakat di Ternate oleh dua kelompok marga, yaitu ; “Tobona” dan “Tabanga”. Tobona merupakan akumulasi dari keberadaan dua klan yaitu Tubo dan Tabanga itu sendiri, sedangkan Tabanga merupakan akumulasi dari keberadaan klan Toboleu dan Tabanga itu sendiri. Marga Tobona disebut dengan nama “Cim” (perempuan), sedangkan marga Tabanga disebut dengan nama “Heku” (laki-laki).

Kedua marga ini kemudian berkembang menjadi lebih besar dan serta-merta melahirkan dan beranak pinak kemudian terbentuk kesatuan masyarakat yang luas dengan penguasa berbentuk kerajaan atau dalam bahasa setempat disebut “Buldan”. Maka sebagai pertanda untuk itu, lambang kerajaan Ternate berupa burung elang yang berkepala dua, yang dikenal dengan “Goheba ma-Dopolo Romdidi”.

Burung elang darat, yang dalam bahasa Ternate disebut “Wuru” ialah lambang untuk kelompok Cim (perempuan) sedangkan burung elang laut, yang dalam bahasa Ternate disebut “Goheba sering juga dilafalkan Kuheba” ialah lambang untuk kelompok Heku (laki-laki). Heku dan Cim terpancang dengan lambang burung elang yang berkepala dua yang dipakai sebagai “Lambang Kerajaan”. Lambang yang mengandung makna filosofis ini dituangkan dalam berbagai sarana kehidupan adat, yang menggunakan makna laki-laki dan perempuan.

Sebagai contoh nyata yang masih ada hingga saat ini, yang dituangkan dalam sarana kehidupan adat dengan menggunakan makna laki-laki dan perempuan adalah ;

1. Dalam membangun sebuah rumah, akan terdapat dua balok panjang bagian atas rumah yang disebut “Dalul se Hate Gila” yaitu kayu laki-laki dan kayu perempuan.

2. Pada setiap perahu yang menggunakan layar, akan terdapat dua buah tali penahan layar yang disebut “Gumi Nonau se Buheka” yaitu tali laki-laki dan tali perempuan. Gumi Nonau adalah tali penahan layar bagian atas dengan kedudukannya terikat dan tetap pada tempatnya sedangkan Gumi Buheka adalah tali penahan layar bagi bawah yang tidak terikat dan hanya dipegang untuk menjaga keseimbangan layar bila ditiup angin.

3. Pada suguhan makanan adat :


a). Jaha atau Pali-pali, adalah sejenis nasi yang dimasak di dalam seruas bambu atau dibungkus dengan daun rumbia (daun pohon sagu) yang dibentuk memanjang kurang lebih 40 cm dengan garis tengah 3 cm sebanyak sepuluh potong yang terletak dan terakit di atas sebuah piring/wadah menyerupai perahu, perlambang laut (Heku/laki-laki)

b). Dada (Kukusan) adalah nasi tumpeng yang diletakan di atas sebuah piring dan dibentuk menyerupai sebuah gunung, perlambang daratan (Cim/perempuan).

c). Ikan (perlambang perempuan) dan terong (perlambang laki-laki) yang diberi saus terletak dalam sebuah piring putih.

4. Suguhan Sirih dan Pinang dalam acara peminangan, sirih perlambang laki-laki dan pinang perlambang perempuan. Saat peminangan, bila terjadi kesepakatan kedua belah pihak maka suguhan sirih dan pinang diterima dengan cara mengunyah dengan kapur putih sehingga sari kunyahan menjadi merah. Warna ini mengandung makna bahwa si laki-laki dan si perempuan menyatu dalam sebuah rumah tangga yang diawali dengan tanda sebuah “kegadisan” pada malam pengantin.

5. Pada ungkapan dari salah satu bentuk sastra lisan Ternate, yakni “Bubaso se Rasai”. Bubaso berarti ungkapan perasaan laki-laki sedangkan Rasai merupakan ungkapan perasaan perempuan.


B. FALSAFAH ADAT ORANG TERNATE (7 Nilai Dasar)

Tata kehidupan dengan aturan lisan yang mengikat komunitas orang Ternate dalam konteks “Masyarakat Adat” bersumber dari Tujuh Nilai Dasar Falsafah Adat yang berlaku. Falsafah adat ini merupakan warisan nenek moyang. Tujuh Nilai Dasar Falsafah Adat Ternate ini merupakan implementasi dari akar budaya asli orang Ternate itu sendiri, yaitu; “Adat Matoto Agama, Majojoko Toma Kitabullah se Sunnah Rasul”. (Adat bersendikan agama, Agama bersumber dari Kitabullqh dan Sunnah Rasullulah, dia atas Rasulullah”.

Tujuh Nilai Dasar Falsafah Adat orang Ternate adalah merupakan warisan dari para leluhur yang dalam bahasa daerah Ternate disebut “Kie se Gam Magogugu Matiti Tomdi”, terdiri dari :

1. ADAT SE ATORANG
Hukum dasar yang yang disusun dan disepakati bersama berdasarkan ajaran hakiki harus dipatuhi dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat. Artinya adat yang bersendikan aturan itu merupakan Aturan bersumber dari Kitabulah dan Sunnah Rasul yang disesuaikan dengan kebiasaan keseharian.

2. ISTIADAT SE KABASARANG
Lembaga adat yang dalam hal ini Kesultanan dengan kekuasaannya menurut ketentuan adat yang berlaku menurut adat seatorang diatas harus dijunjung tinggi sebagaimana menjaga martabat orang Ternate.

3. GALIB SE LIKUDI
Kebiasan lama yang menjadi pegangan dasar, diatur menurut sendi ketentuan yang dilazimkan dalam masyarakat dan disesuaikan dengan jaman tanpa ada pertentangan. Namun jika ada pertentangan maka akan dilakukan perbaikan dengan tetap berpijak pada Adat se Atorang.

4. CING SE CINGARE
Ketentuan pengaturan tentang gender, yakni perempuan dan lelakinya. Artinya setiap individu maupun pasangan pria dan wanita merupakan kesatuan yang utuh dengan hak dan kewajiban masing-masing perlu dibina dan dijaga kelestariannya karena orang Ternate selalu memaknai filosofi laki-laki dan perempuan seperti yang dijelaskan di atas.

5. NGALE SE CARA/DUKU
Bentuk budaya masing-masing suku bangsa dapat digunakan secara bersama-sama dalam keberagaman sesuai dengan keinginan untuk mempertahankan keutuhan dalam perbedaan. (Bhineka Tunghal Ika)

6. SERE SE DUNIRU
Tata kehidupan seni dan budaya dan kebiasaan yang timbul dalam pergaulan masyarakat diterima secara bersama-sama.

7. BOBASO SE RASAI.


………Bersambung………..

This entry was posted on Thursday 15 November 2007 at Thursday, November 15, 2007 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

4 Comment

Anonymous  

salam se tabea...

kawan ada arti lain lagi dari goheba sealin yang di atas trada

Thursday, 04 December, 2008

mmmmmmmmm view http://www.createino.co.cc

Saturday, 07 February, 2009

Haha Ternate. saya orang bandung.. hehehe

Saturday, 30 January, 2010

Ijin share admin.. ..

Thursday, 29 March, 2018

Post a Comment


Old Ternate Palace & Old Mosque In Ternate



View of Ternate Town

Klik Tampilan Slide