(..........Tulisan Lepas..........)
By : Busranto Latif Doa
===================================================================Setiap bangsa manapun di muka bumi ini, memiliki sejarahnya masing-masing, begitupun berlaku bagi setiap komunitas yang ada di dalamnya. Sejarah sebuah bangsa atau suatu masyarakat tertentu akan menjawab bagaimana masa lalu yang dialami oleh manusianya yang merupakan unsur utama pelaku sejarah itu sendiri.
Demikian pula “sejarah” tersebut akan mengungkapkan bagaimana alam pikir dimana manusia itu hidup, bagaimana terbentuknya kesatuan sosialnya, bagaimana terbentuk budaya masyarakatnya, adat istiadat, norma sosial dan tata krama masyarakat serta proses dinamika perubahannya. Sejarah juga menjelaskan apa makna dari simbol institusi dan pranata yang ada di dalamnya.
Manusia sebagai mahluk sosial dan mahluk berpikir (Homo Homini Lupus), selain dapat ditinjau dari sudut sejarah, dapat dilihat pula dari sudut sosiologi, psikologi, anthropologi, ekonomi dan lain-lain. Dalam memahami manusia dari sudut ilmu-ilmu sosial tersebut, maka sejarah bertindak sebagai metode dan ilmu bantu.
Suatu peristiwa yang dialami oleh manusia pada masa lampau dikatakan sebagai suatu “Sejarah” apabila merupakan studi dari perkembangan manusia itu sendiri. Setiap kurun waktu (periode) dihimpun dan dibentuk menjadi sebuah catatan “sejarah”yang sempurna apabila kurun-kurun waktu tersebut dibandingkan dan dipersatukan dengan kurun waktu atau periode yang lain sehingga perkembangan dan perubahannya menjadi nyata.
Selanjutnya timbul pertanyaan; Apa itu sejarah ? Seorang sejarawan Austria Willem Bauwer (1877) mengemukakan bahwa sejarah melukiskan peristiwa-peristiwa dalam kehidupan manusia yang diterangkan pula oleh manusia dalam bentuk tulisan. Peristiwa dalam sejarah itu sendiri beserta unsur manusia sebagai pelakunya merupakan obyek sejarah sedangkan yang merekonstruksi fakta masa lampau tersebut bertindak sebagai subyek.
Ditinjau secara etimologis, kata “Sejarah” dalam bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu yang diambil dari kata Arab “Syajaratun” yang mengandung arti; pohon, keturunan dan asal-usul. Kata sejarah juga diidentikan dengan sisilah atau riwayat. Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa defenisi tentang arti kata sejarah. Pertama; Suatu peristiwa atau kejadian yang telah berlalu, Kedua; Riwayat dari peristiwa tersebut, dan Ketiga; Semua pengetahuan dan informasi tentang masa lampau.
Sejarah hanya membatasi diri pada manusia sebagai mahluk sosial adalah pengertian sejarah dalam arti sempit, sedangkan sejarah dalam pengertian luas adalah segala bentuk cipta, rasa dan karsa manusia di berbagai aspek kehidupannya pada masa lampau. Karena begitu banyaknya aspek kehidupan manusia, maka ilmu sejarah (Historiografi), menggolongkannya dalam bermacam sebutan, misalnya; Sejarah Kebudayaan yang fokus bahasannya meliputi aspek kebudayaan manusia, Sejarah Politik yang berfokus bahasannya pada bidang politik termasuk sebab dan akibatnya, begitu pula penggolongan dalam penulisan sejarah seperti; Sejarah Nasional, Sejarah Kota, Sejarah Ekonomi, Sejarah tentang kehidupan seseorang (Biografi/Otobiografi) dsb.
Dalam lapangan bidang Ilmu Sejarah juga dikenal adanya “Dimensi Sejarah” yang terdiri dari; Dimensi Masa Lampau (Past), Dimensai Masa Kini (Present) dan Dimensi Masa Akan Datang (Future). Dimensi Sejarah mengandung pengertian bahwa dengan mengerti dan mengetahui masa lampau, orang dapat memahami keadaan masa kini. Dengan memahami keadaan masa kini orang dapat merencanakan apa yang akan dilakukan nanti pada masa yang akan datang.
Jadi, sejarah bukan sekedar kisah atau sekedar cerita masa lampau yang tidak ada manfaatnya. Suatu kejadian yang terjadi pada masa lalu menjadi sejarah pada hari ini, kemudian kejadian-kejadian pada hari ini dikemudian hari akan menjadi sejarah dan kejadian dan peristiwa pada masa yang akan datang akan menjadi sejarah bagi generasi sesudahnya.
Sejarah melukiskan dan menguraikan suatu peristiwa dan tidak pernah sama, tapi ada yang bersamaan. Peristiwa-peristiwa yang pernah dialami manusia tidak akan pernah ada yang sama, karena peristiwa-peristiwa itu tidak saja ditentukan oleh faktor eksternal dari unsur manusianya (atau alam maupun peristiwa sekitarnya) melainkan manusia itu sendiri juga aktif ikut menentukan peristiwa yang dialaminya.
Fenomena ini menurut sejarah sebagai ilmu, tidak berlaku bagi hewan dan tanaman ataupun benda mati. Kalau ditanya apa sebabnya? Maka dengan segera bisa dijawab; Manusia mempunayai akal (jiwa) sedangkan hewan, tanaman dan benda mati tidak. Jiwa atau akal menyatakan diri dalam cipta, rasa dan karsa. Ketiga ciri pokok itu membentuk kebudayaan. Kebudayaan adalah aktifitas manusia merombak alam. Dimana ada bekas tangan manusia di situ ada kebudayaan. Dari kebudayaan ini lahirlah sejarah manusia. Kebudayaan membuat sejarah dan sejarah membentuk kebudayaan. Keduanya saling mempengaruhi (kausalitas).
Apabila tidak ada keinginan manusia untuk mengetahui kejadian dan peristiwa tertentu pada masa lampau, maka orang tidak akan mempelajari sejarah. Demikian pula jika tidak ada keinginan manusia untuk melihat kembali di masa yang akan datang, maka orang tidak akan pernah menulis sejarah (membuat suatu dokumen).
Bertolak pada pengertian ini, maka para ahli sejarah memberikan batasan terhadap peristiwa masa lampau yang masuk kategori sebagai sejarah. Seorang Ahli sejarah terkenal; Arnold Toybee dalam bukunya “A Study of History” mengemukakan bahwa yang dinamakan sejarah hanya menyangkut peristiwa-peristiwa yang hanya membawa perubahan langsung terhadap kehidupan manusia saja.
Pendapat tersebut dapat penulis berikan contoh misalnya; sebuah pohon besar yang terdapat di pinggir jalan raya yang tumbang diterpa angin kencang dan menimpa seorang presiden dan rombongannya yang kebetulan melintas sehingga mengakibatkan tewasnya sang presiden. Ini akan menjadi sejarah yang sangat penting di masa yang akan datang. Akan tetapi apabila peristiwa yang sama yaitu tumbangnya pohon dimaksud namun tidak ada seorangpun yang lewat di tempat tersebut, maka peristiwa tumbangnya pohon tersebut hanya menjadi peristiwa biasa dan tidak mungkin dicatat dalam sejarah.
Ilmu sejarah membedakan suatu peristiwa sejarah yang terkait dengan peristiwa lainnya walaupun bersamaan waktu dalam suatu periode. Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut memiliki hubungan sebab akibat, namun peristiwa-peristiwa tersebut bisa saja berdiri sendiri dengan sudut pandang yang berbeda walaupun obyek pelaku maupun subyeknya sama. Dalam contoh di atas, jelas terdapat 2 peristiwa yang bisa berdiri sendiri, yaitu ; 1) Peristiwa tumbangnya pohon yang disebabkan oleh angin ribut. 2) Peristiwa tewasnya sang Presiden. Bila yang dibahas adalah peristiwa pertama, maka yang menjadi secunder scope adalah kematian sang presiden sebagai akibat dari tumbangnya pohon. Sebaliknya yang dibahas dalam sejarah adalah peristiwa yang kedua, maka tumbangnya pohon merupakan secunder scope yang merupakan penyebabnya.
Jadi menurut sejarah sebagai ilmu pengetahuan, telah ditetapkan bahwa tidak semua peristiwa pada masa lampau bisa dikategorikan sebagai “Sejarah”. Memang, sangat kontradiktif dengan pengertian sejarah secara harafiah seperti dijelskan sebelumnya.
Dalam aspek “Historiografi”, penulisan sejarah manusia dibagi menurut pembabakan (periodesasi), misalnya; penulisan tentang sejarah bangsa Indonesia yang dibagi atas; jaman pra-Sejarah, Jaman Kerajaan Hindu, Jaman Kerajaan Islam, Jaman penjajahan bangsa barat, Jaman Jepang, Jaman Kemerdekan, Jaman Orde Lama, Jaman Orde Baru dan Jaman Reformasi.
Periodesasi sejarah seperti ini didasarkan pada sudut pandang masing-masing sejarawan terhadap lingkup dan obyek yang menjadi sasaran bahasan. Sasaran ilmu sejarah menyangkut data tertulis dan fakta lapangan. Obyek dan fakta yang terjadi pada masa lampau sebelum ditemukannya data tertulis (tulisan) di suatu tempat disebut dengan istilah jaman pra-sejarah, sedangkan masa sesudah ditemukannya data tertulis dikenal dengan jaman sejarah.
Sejarah juga bisa diibaratkan dengan “siaran berita”, dimana data dan fakta lapangan dipaketkan sedemikian rupa sehingga sifatnya informatif. Sejarah dan siaran berita sama-sama menjawab pertanyaan; Apa ? Siapa ? Kapan ? Bagaimana ? dan sebagainya. Penyampaian esensi informasinya juga masih menggunakan analisa dan tafsiran subyek terhadap obyek karena faktanya tidak bisa berbicara sendiri. Hal ini tidak berlaku terhadap data dokumen asli sebelum ditafsirkan oleh subyek (penyampai) ke dalam bentuk paket informasi yang akan disampaikan.
Ditinjau dari aspek ilmu, sejarah juga identik dengan “Filsafat” tapi sejarah bukan filsafat walaupun keduanya dimulai dengan “bertanya”. Seperti halnya siaran berita, sejarah dan filsafat juga sama-sama berusaha mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas. Sama-sama menggunakan Hukum Kausalitas. Perbedaan esensial antara sejarah dan filsafat terletak pada metode dan pendekatan yang digunakan.
Semakin kritisnya masyarakat modern saat ini terhadap hasil penulisan (sejarah) menimbulkan pertanyaan, misalnya; Apakah sejarah tidak pernah berdusta ? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memisahkan terlebih dahulu antara esensi peristiwa (kejadian masa lalu) yang berdiri sendiri dan bersifat obyektif dengan hasil penulisan (rekontruksi sejarah) dari sejarawan yang bersifat subyektif. Sumber sejarah yang dihimpun, baik berbentuk dokumen (tulisan), gambar, hikayat, ceritera dan lain sebagainya bila direkonstruksikan menjadi sebuah sejarah tertulis tidak terlepas dari masalah subyektifitas. Di sini dikenal adanya “subyektifitas” dan “obyektifitas” dalam ilmu sejarah.
Sebagai ilustrasi, kita ambil contoh misalnya tokoh Sultan Babullah di Ternate pada pertengahan abad ke-16 yang oleh sejarawan Belanda (Penulisan Eropa Centris) tokoh ini disebut sebagai seorang “Pemberontak” terhadap usaha monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku waktu itu. Sedangkan dalam sejarah Indonesia (Penulisan Indonesia Centris) ia disebut sebagai seorang “Pejuang” atau “Pahlawan” yang berani dan sanggup mengusir penjajah yang mengeruk kekayaan di tanah leluhurnya. Kedua hasil rekontruksi sejarah tersebut berbeda, tapi benar bagi masing-masing pihak. Padahal tokoh sebagai obyek pelaku sejarah adalah itu juga dan peristiwanya-pun itu-itu juga, namun keterangan dan makna peristiwa yang dijelaskan sudah berbeda.
Contoh lain misalnya sejarah di Belanda menyatakan Bangsa Jepang adalah penjahat dalam perang, dan sejarah di Jepang menyatakan Belanda-lah yang disebut penjahat karena menjajah bangsa lain selama ratusan tahun. Sedangkan sejarah Indonesia mempermaklumkan bahwa keduanya “sama saja”. Mereka adalah sama-sama imperialis dan sama-sama penjajah. Dari sini kita melihat adanya subyektifitas dan sejarah.
Bertolak pada pemikiran tersebut, maka pertanyaan segera timbul; Mengapa terdapat dua sejarah atau lebih yang berbeda terhadap suatu kejadian yang sama ? Kalau ditinjau dari segi filsafat, perbedaan itu sengan sendirinya pasti ada. Rekonstruksi sejarah atau hasil penulisan sejarah adalah bikinan manusia. Pikiran manusia-lah yang membuat sejarah. Karena pikiran manusia tidak sama, maka tidak sama pula hasilnya. Jadi penulisan sejarah berbeda menurut “ruang” dan “waktu”.
Sejarah direkonstruksi oleh manusia berdasarkan fakta lapangan. Manusia di sini adalah subyek, sedangkan fakta kejadian adalah obyek. Bagaimanapun obyektifitas diusahakan, obyektifitas itu tenggelam dalam ke-subjektif-an, sebab untuk menjadikan fakta sebagai sejarah, obyek itu harus ditafsir oleh subyek. Tanpa penafsiran subyek, maka fakta tersebut akan menjadi “psudo sejarah”. Obyek dan fakta ingin memberikan gambaran tentang dirinya tidak hanya berbicara sendiri melainkan subyeklah yang lebih banyak mendapat kesempatan untuk berbicara. Sebagai ilmu, “sejarah” haruslah obyektif, tapi subyektifitas-lah yang banyak berbicara.
Masyarakat dalam menghadapi keragaman penafsiran tentang suatu kejadian di masa lalu (fakta sejarah) apalagi diantaranya saling kontradiktif, akhirnya dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, misalnya; Dalam keragaman tersebut manakah yang paling benar ? Pertanyaan tersebut dijawab oleh ahli sejarah Enno van Gelder bahwa sejarah yang benar adalah sejarah terkini (modern). Selanjutnya dikatakan bahwa sejarah yang ditulis oleh subyek pada masa berlakunya peristiwa tidak dipisahkan dari unsur subyektifitas yang sifatnya empiris. Totalitas kebenaran sejarah harus dilihat secara menyeluruh.
Jika kedudukan subyek di berada di luar ataupun berada di dalam kurun waktu kejadian tersebut menganalisa secara jujur tentang data dan fakta tersebut berdasarkan metode pembuktian sejarah, maka hasilnya-pun berbeda pula. Jika sejarah ditulis tanpa kesadaran dan tanpa usaha se-obyektif mungkin, maka yang terjadi adalah; pendustaan terhadap sejarah.
Pada era teknologi informasi seperti sekarang ini, sumber tertulis serta dokumentasi elektronik maupun digital yang suatu saat nanti akan menjadi sumber sejarah sangatlah banyak kita jumpai. Data sumber dari media ini nanti menjadi sejarah dan dijelaskan oleh subyek yang akan merekonstruksinya dengan menggunakan bahasa tafsiran. Sementara kebenaran fakta kejadiannya yang berdiri sendiri kadang dibungkam oleh gaya dan pola rekonstruksi. Meskipun ada, namun minim sekali. Seandainya fakta kejadian itu bisa menjelaskan kembali dengan bahasa manusia, maka tidak akan pernah ada sejarah yang keliru.
Dalam kontek ini, realitas yang terjadi di dalam penulisan sejarah Indonesia saat ini sudah mulai dipersoalkan ke-obyektifan-nya, terutama sejarah Indonesia seputar suksesi kepemimpinan dari Presiden Sukarno kepada Presiden Suharto (persoalan Surat Perintah 11 Maret). Selain itu penulisan sejarah Indonesia yang dikomandoi oleh almarhum Prof. DR. Nugroho Noto Susanto seputar peristiwa tersebut beserta peristiwa terkait dengannya serta sejarah perjalanan bangsa Indonesia sesudah itu hingga sampai era tahun 1990-an yang ditulis dalam buku sejarah untuk SD, SMTP dan SMU dinilai dilakukan tanpa usaha seobyektif mungkin dan terlihat sangat subyektif karena dipengaruhi oleh kekuasaan. Hal ini dapat kita sebut sebagai; manipulasi sejarah.
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa; peristiwa yang terjadi masa lalu menjadi sejarah pada hari ini, lalu kejadian pada hari ini dikemudian hari akan menjadi sejarah dan peristiwa pada masa yang akan datang akan menjadi sejarah bagi generasi sesudahnya. Dimensi sejarah mengajari kita bahwa; dengan mengerti dan mengetahui masa lampau, orang dapat memahami keadaan masa kini. Dengan memahami keadaan masa kini orang dapat merencanakan apa yang akan dilakukan nanti pada masa yang akan datang.
Oleh karena itu sebagai manusia Indonesia yang bijak, siapapun (penulis) yang hendak menyampaikan suatu fakta pada masa yang sudah dilewati haruslah berbuat adil dan “obyektif” karena suatu saat nanti, masyarakat akan memahami kebenarannya melalui pembuktian sejarah.
Blog tentang “Tradisi dan budaya orang Ternate” yang penulis buat ini adalah salah satu bentuk upaya untuk merekonstruksi “kearifan lokal” yang ada di Maluku Utara pada masa lampau dan masih diwarisi hingga saat ini agar para pembaca dapat mengetahui, mengenal dan memahami bagaimana dinamika sosial masyarakat di Ternate. Penulis selaku Admin sudah berupaya menyampaikan setiap penulisan se-obyektif mungkin, walaupun mungkin ada visitor yang menganggap masih ada sedikit “primordialisme” yang ikut terbawa. Tidak apa-apa, itu hal yang wajar dan manusiawi.
Sejarah...! Bagaimanapun dipungkiri, ia akan tetap menjadi “SEJARAH”. Sejarah bila ditulis di atas air laut pasti akan terasa asin, bila di buat di dalam apotik pasti berbau obat dan bila disampaikan melalui bahasa kamus pasti dipahami melalui terjemahan. Sejarah ibarat zat cair yang bisa berbentuk apa saja yang menampungnya. Biarlah “mereka” generasi nanti yang akan menilai mana yang hitam dan mana yang putih. Kebenaran yang sejati akan terjawab melalui pembuktian sejarah.
Memang, sejarah tidak pernah berdusta,......!
(Tulisan ini pernah dimuat di rubrik Opini pada Tabloid “PARADA” di Ternate, Edisi ke-6 tanggal 3 Juni 2002)
This entry was posted
on Friday, 16 November 2007
at Friday, November 16, 2007
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.